TANGERANG SELATAN, KONTAK BANTEN – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan masyarakat, khususnya pelajar, terhadap perkembangan modus peredaran narkotika yang kini tidak hanya berbentuk padat, tetapi juga dapat ditemukan dalam bentuk cair dan berpotensi disamarkan melalui perangkat vape.
Peringatan tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Irjen Pol Aldrin M.P. Hutabarat, saat menghadiri Kirab Merah Putih yang digelar Blok Pelajar Politik Merdeka (BP2M) di Alun-alun Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (22/8/2026).
Menurut Aldrin, kegiatan yang melibatkan pelajar tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni. Para peserta diharapkan menjadi agen perubahan dengan menyebarkan edukasi tentang bahaya narkotika kepada teman sebaya.
“BNN sangat mengapresiasi kegiatan ini. Sangat positif. Tetapi kegiatan ini tidak hanya sampai di sini, tidak hanya sekadar membuat Kirab Merah Putih,” ujar Aldrin dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).
Pelajar Diminta Jadi Agen Perubahan
Aldrin menilai edukasi melalui teman sebaya menjadi penting karena pelajar memiliki lingkungan pergaulan yang luas.
Menurutnya, pelajar dapat menjadi pihak yang ikut menyampaikan informasi dan mengingatkan teman-temannya agar menjauhi narkotika.
“Adik-adik ini sebagai agen perubahan, khususnya masalah narkotika, untuk mencegah. Tujuannya memberikan edukasi, literasi, peer to peer, teman sebaya kepada kawan-kawannya yang pelajar untuk menjauhi narkotika,” katanya.
BNN Ungkap Perkembangan Narkotika Cair
Aldrin mengatakan pola peredaran narkotika terus mengalami perkembangan. Jika masyarakat selama ini lebih mengenal narkotika dalam bentuk padat seperti ganja dan sabu, aparat kini juga menemukan narkotika dalam bentuk cair.
Ia menyebut sejumlah pengungkapan menunjukkan adanya narkotika cair dalam jumlah besar.
Di antaranya sekitar 3,37 ton ganja asal Thailand yang diungkap di wilayah Gresik, sekitar 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau, serta 2,6 ton sabu cair atau metamfetamin cair.
Menurut Aldrin, narkotika dalam bentuk cair berpotensi disalahgunakan dengan dimasukkan ke dalam perangkat vape.
“Belakangan ini kita ungkap 2,6 ton sabu cair atau metamfetamin cair. Narkotika cair semuanya, yang ujungnya nanti akan dimasukkan dalam cartridge vape,” ungkapnya.
BNN Waspadai Penyalahgunaan Vape
Aldrin mengatakan perangkat vape menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai karena secara umum merupakan produk yang legal dan banyak digunakan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa modus serupa dapat dilakukan terhadap ganja. Menurutnya, ganja yang sebelumnya dikenal dalam bentuk bunga atau buds dapat diolah menjadi bentuk cair sehingga berpotensi disamarkan melalui perangkat vape.
Sementara itu, terkait ketamin, Aldrin menjelaskan bahwa zat tersebut belum termasuk kategori narkotika. Namun, ia tetap mengingatkan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaannya.
BNN meminta masyarakat, terutama pelajar, lebih waspada terhadap perubahan modus penyalahgunaan zat terlarang dan tidak mudah menerima atau menggunakan cairan vape yang sumber serta kandungannya tidak jelas.
Jangan Hanya Kenali Narkotika dalam Bentuk Konvensional
Aldrin menekankan bahwa edukasi kepada pelajar harus mengikuti perkembangan modus peredaran narkotika.
Pelajar tidak hanya perlu mengenali narkotika dalam bentuk konvensional, tetapi juga memahami potensi penyalahgunaan melalui berbagai media yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Ia juga mengingatkan risiko penggunaan vape yang mengandung nikotin. Menurutnya, cairan vape pada umumnya dapat mengandung nikotin, gliserin nabati, propilen glikol, dan perisa.
“Pintu masuknya bandar-bandar sindikat narkotika, pintu masuknya ke penyalahgunan narkotika melalui vape,” katanya.
Menurut Aldrin, beragam varian rasa pada vape, seperti buah-buahan, permen, dan aroma lainnya, dapat membuat produk tersebut terlihat menarik bagi pengguna.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap penggunaan vape sebagai sesuatu yang sepenuhnya bebas risiko.
Pencegahan Butuh Peran Masyarakat
BNN menilai upaya pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang peredaran narkotika sejak dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pergaulan.
Karena itu, pelajar didorong menjadi bagian dari gerakan pencegahan melalui edukasi dan saling mengingatkan mengenai bahaya narkotika.
Kirab Merah Putih yang diikuti para pelajar di Alun-alun Pamulang diharapkan tidak hanya menumbuhkan semangat kebangsaan, tetapi juga menjadi momentum memperkuat gerakan pelajar dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
BNN berharap kesadaran tersebut dapat berkembang di lingkungan sekolah dan pergaulan sehingga pelajar mampu menjadi generasi yang aktif mencegah peredaran narkotika.(tim)

.gif)