SERANG, KONTAK BANTEN – Besarnya anggaran belanja tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang mencapai Rp55,47 miliar pada APBD 2026 menuai sorotan dari berbagai kalangan. Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak pemerintah daerah membuka secara transparan penggunaan anggaran tersebut kepada publik.
Sorotan disampaikan Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Entis Sumantri, yang menilai pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, justru terkesan melempar tanggung jawab terkait polemik anggaran tenaga ahli kepada DPRD Banten.
Anggaran Tenaga Ahli Terus Meningkat
Berdasarkan data APBD, anggaran belanja tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tahun 2024: Rp38 miliar.
- Tahun 2025: Rp52,38 miliar.
- Tahun 2026: Rp55,47 miliar.
Dalam kurun waktu dua tahun, anggaran tersebut meningkat lebih dari Rp17 miliar.
Kenaikan anggaran itu terjadi di tengah tren penurunan total APBD Provinsi Banten.
Adapun nilai APBD Banten tercatat:
- 2024: Rp11,73 triliun.
- 2025: Rp10,50 triliun.
- 2026: Rp10,27 triliun.
Kondisi tersebut dinilai memunculkan pertanyaan mengenai prioritas penganggaran, karena belanja tenaga ahli meningkat ketika kapasitas anggaran daerah justru mengalami penurunan.
Tersebar di 184 Paket Pekerjaan
Belanja jasa tenaga ahli tersebut tersebar dalam 184 paket pekerjaan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mayoritas anggaran digunakan untuk membiayai tenaga ahli di bidang:
- Informatika.
- Konstruksi.
- Perlindungan perempuan dan anak.
- Berbagai bidang teknis lainnya.
Honor tenaga ahli bervariasi, mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp12 juta per bulan per orang.
Padahal, sebagian besar OPD telah memiliki aparatur yang menangani perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan.
HMI Minta Pemprov Banten Transparan
Entis Sumantri meminta Pemprov Banten menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat mengenai urgensi penggunaan anggaran tenaga ahli yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurutnya, dana tersebut berasal dari pajak masyarakat sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Itu kan uangnya dari masyarakat. Kalau dipakai untuk membayar tenaga ahli, bagaimana manfaatnya. Jangan sampai uang dari rakyat itu digunakan untuk kepentingan lain," katanya, Senin (3/8/2026).
Ia juga menilai besarnya anggaran tenaga ahli berpotensi menjadi pemborosan apabila tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Itu pemborosan. Kalau kita melihat kondisi masyarakat Banten saat ini tentunya sangat miris. Di tengah kondisi itu, Pemprov Banten seharusnya lebih berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Entis menambahkan, setiap kebijakan pemerintah harus dievaluasi agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.
"Setiap persoalan harus dijadikan bahan evaluasi dan pembelajaran. Jangan sampai kesalahan yang sama kembali terulang, karena hal itu merupakan kegagalan dalam memimpin," tegasnya.
BPKAD: Tenaga Ahli Dibutuhkan karena Kompetensi Khusus
Sebelumnya, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani, menjelaskan penggunaan tenaga ahli dilakukan karena adanya kebutuhan akan kompetensi khusus yang belum sepenuhnya dimiliki oleh aparatur pemerintah.
Menurutnya, tenaga ahli dibutuhkan terutama untuk pekerjaan yang memerlukan keahlian profesional, seperti jasa konsultansi dan perencanaan proyek.
"Kalau kerja konsultan kan butuh tenaga ahli, enggak bisa direncanakan, artinya harus lebih berkualitas dibandingkan pegawai untuk perencanaannya. Semakin banyak paket fisik, semakin banyak konsultan," ujar Mahdani di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (30/7/2026).
Mahdani juga menyebut penggunaan tenaga ahli permanen di DPRD Banten lebih banyak dibandingkan OPD di lingkungan Pemprov Banten.
"Kalau di DPRD ada tenaga ahli permanen, detailnya kan di DPRD, mereka yang tahu. Di sana banyak, ada yang fraksi, ada yang komisi. Nah, yang paling banyak tenaga ahli itu di sana," katanya.
Polemik mengenai besarnya anggaran tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten pun terus menjadi perhatian publik. Berbagai pihak mendorong adanya keterbukaan informasi agar masyarakat dapat mengetahui dasar kebutuhan, mekanisme pengadaan, serta manfaat penggunaan anggaran tersebut bagi pelayanan publik.(Tim One)

.gif)