< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Komisi III DPR RI Uji 14 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Kamis, 13 Agustus 2026 | Kamis, Agustus 13, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-13T01:33:00Z

 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan

 

JAKARTA  KONTAK BANTEN — Komisi III DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) hasil seleksi Komisi Yudisial (KY).

Uji kelayakan tersebut berlangsung selama dua hari, 13-14 Agustus 2026, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Proses ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Komisi III DPR RI untuk memberikan persetujuan terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial.

14 Calon Hakim Jalani Fit and Proper Test

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan, sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan, 14 calon hakim tersebut terlebih dahulu mengikuti pengambilan nomor urut dan penulisan makalah.

“Hari ini Komisi III melakukan tugas konstitusionalnya lagi untuk menerima hasil seleksi pansel Komisi Yudisial terhadap hakim agung dan hakim ad hoc pada Mahkamah Agung. Nah, prosesnya akan berlangsung hari ini sampai besok,” kata Hinca di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Hinca, penulisan makalah menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui para calon hakim sebelum mengikuti fit and proper test.

Penyusunan makalah dilakukan pada Rabu siang, sedangkan uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB.

Setiap Calon Diuji Selama 60 Menit

Hinca menjelaskan, masing-masing calon hakim akan menjalani fit and proper test selama 60 menit.

Seluruh rangkaian pengujian ditargetkan rampung pada Kamis malam. Setelah itu, Komisi III DPR RI akan melanjutkan tahapan pengambilan keputusan terhadap 14 calon hakim tersebut.

“Besok malam mudah-mudahan sudah bisa mengambil keputusan siapa yang diterima, siapa yang ditolak atau apapun hasilnya dari masing-masing fraksi,” ujarnya.

Politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut mengatakan, keputusan terhadap para calon hakim nantinya disampaikan oleh delapan fraksi yang ada di Komisi III DPR RI.

Hasil keputusan masing-masing fraksi kemudian akan dibawa ke rapat pleno untuk menetapkan hasil akhir.

“Jadi ada delapan fraksi nanti yang memberikan keputusannya lalu nanti diplenokan lalu kemudian diambil keputusannya,” ungkapnya.

Dengan tahapan tersebut, Komisi III DPR RI diharapkan dapat menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. (Red)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update