< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkot Serang Percepat Perubahan APBD 2026, Tiga Program Jadi Prioritas

Senin, 24 Agustus 2026 | Senin, Agustus 24, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-24T16:12:07Z

 

 

Wali Kota Serang, Budi Rustandi bersama DPRD melakukan persetujuan bersama Perubahan APBD TA 2026, Senin (24/8/2026).(Istimewa)

KOTA SERANG KONTAK BANTEN  – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut dilakukan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan dalam regulasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Namun, Pemkot Serang bersama DPRD menyelesaikan persetujuan tersebut sekitar empat bulan lebih awal sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, percepatan tersebut dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat segera dijalankan.

“Alhamdulillah tadi sudah disepakati bersama DPRD. Tentu saya sudah menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk dibawa ke provinsi, untuk dievaluasi oleh Pak Gubernur Andra Soni,” ujar Budi setelah menghadiri rapat paripurna persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (24/8/2026) siang.

Menunggu Evaluasi Gubernur Banten

Budi menjelaskan, setelah hasil evaluasi Gubernur Banten terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 diterima, Pemkot Serang dapat segera menetapkan dan menjalankan anggaran tersebut.

Menurutnya, percepatan persetujuan APBD Perubahan memberikan waktu yang lebih leluasa bagi Pemkot Serang untuk merealisasikan berbagai program pembangunan hingga akhir tahun.

“Alhamdulillah di Provinsi Banten, Kota Serang yang pertama melakukan ini. Kita kerja estafet dan ini adalah tolok ukur kinerja saya bersama OPD untuk melakukan percepatan pembangunan,” katanya.

Tiga Program Jadi Prioritas

Budi menyebut anggaran dalam Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu yang terbesar selama kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Serang Agis Nur Aulia.

Pemkot Serang memiliki 13 program unggulan. Namun, terdapat tiga sektor utama yang menjadi prioritas, yakni infrastruktur, ketenagakerjaan, dan pemerintahan atau pelayanan publik.

“Terdapat 13 program unggulan Kota Serang. Namun terdapat tiga besar yakni infrastruktur, tenaga kerja, dan pemerintahan. Itu terus kita kejar agar bisa selesai,” ujar Budi.

PAD Tetap Rp587,64 Miliar

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Ina Linawati menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 tetap sebesar Rp587.647.899.668, sama seperti APBD murni.

Meski demikian, terdapat peningkatan penerimaan daerah yang bersumber dari retribusi serta bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Serang melalui pengelolaan sampah di TPSA Cilowong.

Ina juga menjelaskan perkembangan pemenuhan mandatory spending sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Untuk belanja infrastruktur, porsinya meningkat dari sebelumnya 29 persen menjadi 35 persen dalam Perubahan APBD 2026. Angka tersebut masih di bawah ketentuan minimal 40 persen.

Sementara itu, belanja pendidikan telah mencapai 30 persen, atau melampaui ketentuan minimal sebesar 20 persen.

“Artinya, alhamdulillah sangat signifikan peningkatan mandatory spending yang sudah ditetapkan baik pemerintah pusat maupun program-program unggulan, program strategis, dan program prioritas yang sudah kita masukkan ke dalam dokumen perencanaan,” kata Ina.

Postur Perubahan APBD 2026

Dalam draf Raperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.684.483.507.348, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1.747.002.492.860.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp73.018.985.512 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10.500.000.000.

Dengan komposisi tersebut, postur Perubahan APBD 2026 berada dalam kondisi seimbang dengan proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0 atau nihil.

Adapun pendapatan daerah sebesar Rp1,684 triliun terdiri atas:

  • Pajak daerah: Rp409.996.000.000
  • Retribusi daerah: Rp161.887.309.308
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp1.405.565.565
  • Lain-lain PAD yang sah: Rp14.359.024.793

Sementara pendapatan transfer sebesar Rp1.092.835.674.682, yang terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp878.390.402.400 dan transfer antardaerah sebesar Rp214.445.272.282.

Percepatan pengesahan Perubahan APBD 2026 diharapkan membuat Pemkot Serang memiliki waktu lebih panjang untuk merealisasikan program prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pelayanan publik.(TIM MK)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update