< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Tiga Nama Calon Sekda Kota Cilegon Mengerucut, Ahmad Aziz Raih Nilai Tertinggi

Kamis, 20 Agustus 2026 | Kamis, Agustus 20, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-20T12:38:14Z

 

 

KOTA CILEGON, KONTAK BANTEN — Persaingan memperebutkan kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon kini mengerucut menjadi tiga nama. Mereka adalah Penjabat Sekda Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Asisten Daerah II Dana Sujaksani, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Hayati Nufus.

Ketiga kandidat tersebut dinyatakan masuk tiga besar dalam seleksi calon Sekda definitif Kota Cilegon. Hasil seleksi juga telah dikirimkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan teknis atau Pertek.

Setelah Pertek diterbitkan, Wali Kota Cilegon Robinsar akan memilih satu nama untuk selanjutnya diajukan kepada Gubernur Banten.

Ahmad Aziz Raih Nilai Tertinggi

Berdasarkan data yang diperoleh, Ahmad Aziz menempati posisi pertama dengan total nilai 86,12.

Nilai tersebut terdiri dari:

  • Manajemen Talenta: 59,77
  • Wawancara: 26,35
  • Total: 86,12

Posisi kedua ditempati Dana Sujaksani dengan nilai 79,53, yang terdiri dari:

  • Manajemen Talenta: 54,16
  • Wawancara: 25,37
  • Total: 79,53

Sementara Hayati Nufus berada di posisi ketiga dengan nilai 77,95, terdiri dari:

  • Manajemen Talenta: 54,10
  • Wawancara: 23,85
  • Total: 77,95

Dengan hasil tersebut, Ahmad Aziz unggul 6,59 poin dari Dana Sujaksani. Sedangkan selisih nilai Dana dengan Hayati Nufus hanya 1,58 poin.

Tinggal Menunggu Pertek BKN

Wali Kota Cilegon Robinsar membenarkan tiga nama tersebut telah dikirimkan ke BKN.

Menurutnya, tahapan seleksi saat ini tinggal menunggu persetujuan teknis dari BKN sebelum proses penetapan Sekda definitif dilanjutkan.

“Sudah kita dorong kemarin hasilnya ke BKN, tinggal menunggu Pertek dari BKN,” ujar Robinsar, Rabu (19/8/2026).

Robinsar memperkirakan Pertek dapat diterima dalam waktu dekat.

“Paling lambat satu minggu. Besok, kalau tidak Jumat ini mungkin Senin depan,” katanya.

Setelah Pertek diterbitkan, Wali Kota Cilegon akan menentukan satu nama dari tiga kandidat tersebut untuk diajukan kepada Gubernur Banten sesuai mekanisme yang berlaku.

Nilai Tertinggi Belum Menjamin Terpilih

Meski Ahmad Aziz memperoleh nilai tertinggi, Robinsar menegaskan posisi tersebut belum otomatis menentukan kandidat yang akan menjadi Sekda definitif.

Menurutnya, nilai Ahmad Aziz cukup tinggi karena memperoleh hasil baik dalam Manajemen Talenta maupun wawancara.

“Dari pertama, dari penilaian Manajemen Talenta sudah tekstual semua, sertifikasi untuk pengalaman sudah tertuang. Kalau dari wawancara beliau yang tinggi juga,” ujarnya.

Robinsar menilai kemampuan Ahmad Aziz dalam meyakinkan tim penguji saat wawancara turut memengaruhi perolehan nilai.

“Iya, mungkin dari wawancara itu bisa meyakinkan para yang menguji,” katanya.

Robinsar Belum Tentukan Pilihan

Robinsar memastikan ketiga kandidat masih memiliki peluang yang sama untuk menduduki posisi Sekda Kota Cilegon.(KK)

Ia mengatakan keputusan nantinya akan mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, dan kelayakan masing-masing kandidat.

“Kalau itu belum kita putuskan. Itu hanya baru menilai saja dari penilaian, mana yang secara penilaian, kapasitas menurut saya dan Mas Wakil yang baik dan layak itu yang ditentukan. Semuanya bagus, potensial,” tuturnya.

Menurut Robinsar, Sekda terpilih nantinya harus mampu membantu wali kota dan wakil wali kota menjalankan program prioritas serta merealisasikan berbagai janji kepada masyarakat.

“Yang pasti, Sekda yang terpilih harus bisa membantu kami selaku wali kota dan wakil wali kota untuk bisa menjalankan janji-janji politisnya, janji-janji prioritasnya yang semuanya kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Sekda Harus Mampu Gerakkan OPD

Selain kemampuan administratif, Robinsar menekankan pentingnya sosok Sekda yang mampu mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Koordinasi tersebut diperlukan agar berbagai program pembangunan tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar berjalan dan memberikan hasil bagi masyarakat.

“Bisa mengoordinasikan para OPD agar mempercepat segala proses pembangunan ataupun berbagai program. Yang mau bekerja, kalau cuma narasi saja itu kadang selesai di meja, tapi memang harus yang benar-benar bisa turun memastikan itu semua berjalan,” tegasnya.

Pansel Hanya Beri Nilai Wawancara

Sementara itu, Kepala BKD Banten Ai Dewi Suzana menjelaskan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) memiliki kewenangan memberikan penilaian pada tahapan wawancara.

Sedangkan penggabungan seluruh komponen penilaian menjadi kewenangan Ketua Komite.

“Tugas Pansel hanya memberikan penilaian pada saat wawancara. Kalau untuk akumulasi nilai, itu tidak hanya dari wawancara saja, tetapi juga digabung dengan nilai kualifikasi dan rekam jejak lainnya,” ujarnya.

Menurut Ai Dewi, nilai wawancara masih dapat berubah dalam posisi akhir setelah digabungkan dengan komponen penilaian lainnya.

Karena itu, tiga nama yang masuk dalam daftar kandidat merupakan hasil akumulasi seluruh komponen penilaian, bukan hanya berdasarkan hasil wawancara.

“Hasil dari wawancara bisa saja berbeda setelah diakumulasikan secara keseluruhan oleh Ketua Komite. Nanti dari tiga besar yang dihasilkan, keputusan akhir untuk memilih sepenuhnya menjadi kebijakan Wali Kota,” tandasnya.

Dengan demikian, tiga kandidat kini tinggal menunggu Pertek BKN sebelum Wali Kota Cilegon menentukan satu nama calon Sekda definitif untuk diajukan kepada Gubernur Banten.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update