JAKARTA, KONTAK BANTEN — Pemerintah bersama DPR RI resmi mengesahkan APBN 2027 menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dalam APBN 2027, terdapat perubahan cukup besar pada sejumlah pos anggaran. Subsidi energi dipangkas Rp11,4 triliun, dari rencana Rp272,9 triliun menjadi Rp261,5 triliun. Di sisi lain, belanja negara justru meningkat Rp9,07 triliun menjadi Rp4.106,26 triliun.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat pengambilan keputusan. Setelah anggota DPR menyatakan persetujuan, Puan mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan APBN 2027.
Pendapatan Rp3.435,10 Triliun, Belanja Rp4.106,26 Triliun
Dalam APBN 2027, pemerintah dan DPR menetapkan:
- Pendapatan negara: Rp3.435,10 triliun
- Belanja negara: Rp4.106,26 triliun
- Pembiayaan: sekitar Rp671,2 triliun
- Defisit: 2,4 persen terhadap PDB
- Target pertumbuhan ekonomi: 6 persen
- Target inflasi: 2,5 persen
Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa APBN 2027 telah resmi disahkan pada 29 September 2026 dengan belanja negara sekitar Rp4.106,3 triliun dan defisit 2,4 persen terhadap PDB.
Subsidi Energi Turun, Kuota BBM dan LPG 3 Kg Ikut Dipangkas
Pemangkasan subsidi energi juga diikuti dengan penyesuaian kuota sejumlah komoditas bersubsidi.
Volume BBM bersubsidi ditetapkan 19,5 juta kiloliter (KL), terdiri atas 561 ribu KL minyak tanah dan 19 juta KL solar. Angka tersebut turun dari rencana sebelumnya sebesar 20 juta KL.
Sementara itu, kuota LPG 3 kilogram ditetapkan 8 juta metrik ton (MT), turun dari 8,9 juta MT.
Untuk subsidi BBM dan LPG 3 kg, alokasinya sekitar Rp131 triliun, dengan sekitar Rp103 triliun untuk LPG 3 kg dan Rp28 triliun untuk BBM tertentu. Penurunan tersebut menjadi bagian dari total subsidi energi APBN 2027 sebesar Rp261,5 triliun.
Pemerintah Soroti Ketepatan Penerima Subsidi
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjelaskan, perubahan anggaran subsidi tidak hanya berkaitan dengan besarnya pagu, tetapi juga dengan persoalan ketepatan penerima.
Menurut Said, pembenahan data diperlukan agar subsidi dapat lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran.
Pemerintah akan terus menyempurnakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu basis dalam penentuan penerima subsidi.
Belanja Negara Naik Rp9,07 Triliun
Meski subsidi energi dikurangi, total belanja negara justru meningkat dari Rp4.097,19 triliun menjadi Rp4.106,26 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas:
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,26 triliun
- Belanja kementerian/lembaga: Rp1.556,89 triliun
- Belanja non-kementerian/lembaga: Rp1.814,36 triliun
- Transfer ke daerah: Rp735 triliun
Kenaikan belanja tersebut berjalan bersamaan dengan kenaikan target pendapatan negara dari Rp3.426,03 triliun menjadi Rp3.435,10 triliun.
Gaji PPPK Daerah Disiapkan Rp23 Triliun
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian dalam APBN 2027 adalah pembiayaan gaji atau honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah melalui anggaran pemerintah pusat.
Pemerintah dan DPR menyiapkan sekitar Rp23 triliun untuk kebutuhan tersebut. Sebagian besar PPPK yang dimaksud bekerja sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di daerah.
Kebijakan tersebut diharapkan mengurangi kebutuhan anggaran belanja pegawai yang selama ini harus ditanggung pemerintah daerah melalui APBD.
Kewajiban Belanja Pegawai dan Infrastruktur Ditunda
Pemerintah dan DPR juga menyepakati penundaan pemberlakuan ketentuan mengenai batas belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Menurut Said, penundaan tersebut berkaitan dengan upaya memberikan ruang fiskal kepada pemerintah daerah.
Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp824 Triliun
Sektor pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam APBN 2027.
Anggaran pendidikan ditetapkan mencapai Rp824 triliun, naik 13,9 persen dibandingkan alokasi Rp720,8 triliun pada 2026.
Anggaran tersebut mencakup berbagai program, antara lain Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, renovasi sekolah dan madrasah, Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, serta beasiswa dan pengembangan talenta melalui LPDP.
Perlindungan Sosial Rp539,7 Triliun
Selain pendidikan, pemerintah mengalokasikan Rp539,7 triliun untuk perlindungan sosial.
Anggaran tersebut diarahkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, miskin, dan rentan, termasuk melalui Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, Kartu Sembako, serta bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Sementara itu, ketahanan pangan mendapat alokasi Rp195,3 triliun untuk mendukung agenda swasembada pangan.
Transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp735 triliun untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Target Ekonomi 2027
APBN 2027 menetapkan sejumlah target pembangunan, di antaranya pertumbuhan ekonomi 6 persen dan inflasi 2,5 persen.
Pemerintah juga menetapkan target tingkat pengangguran sebesar 4,30–4,87 persen, kemiskinan 6–6,5 persen, serta kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen. Target pertumbuhan 6 persen dan inflasi 2,5 persen telah menjadi bagian dari kesepakatan pemerintah dan Banggar DPR sebelum pengesahan APBN 2027.

.gif)