TANGERANG KONTAK BANTEN — Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menghadiri tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam penegakan hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Indra Waspada menegaskan bahwa hubungan antara kepolisian dan kejaksaan tidak hanya sebatas koordinasi kelembagaan. Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antarlembaga penegak hukum harus memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Penanganan Perkara Harus Cepat dan Terukur
Indra mengatakan, berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat membutuhkan respons yang cepat, profesional, dan terukur.
Karena itu, koordinasi antara aparat penegak hukum menjadi penting agar setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga kepastian dan rasa keadilan dari setiap proses yang dijalankan.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga membutuhkan kepastian dan rasa keadilan,” katanya.
Indra juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Kejaksaan Didorong Semakin Profesional
Pada momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Indra berharap Kejaksaan semakin solid dan profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis penting untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Harapan tersebut juga menjadi bagian dari semangat peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo mengatakan, Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini bukan sekadar momentum seremonial, namun menjadi kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi,” kata Wahyudi.
Penegakan Hukum Membutuhkan Kolaborasi
Wahyudi menegaskan, Kejaksaan tidak dapat menjalankan tugas penegakan hukum seorang diri. Kolaborasi dengan kepolisian, pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masyarakat sangat diperlukan.
Menurutnya, kerja sama lintas lembaga menjadi salah satu kunci untuk menciptakan penegakan hukum yang efektif dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat.
Wahyudi berharap komunikasi dan koordinasi antara lembaga penegak hukum di Kabupaten Tangerang semakin solid.
Dengan sinergi yang kuat, setiap persoalan hukum diharapkan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(GG)

.gif)