JAKARTA KONTAK BANTEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, pada Senin (21/9/2026).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan tim KPK sedang melakukan kegiatan penindakan di wilayah tersebut. Namun, Setyo belum menjelaskan secara rinci perkara yang sedang ditangani.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).
Informasi mengenai OTT tersebut beredar bersamaan dengan adanya kegiatan penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Tim KPK disebut mendatangi sejumlah kantor dinas dan memasang stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” pada beberapa ruangan.
Sejumlah ruangan kepala dinas yang disebut dilakukan penyegelan antara lain ruang Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar OTT maupun pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
KPK juga masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan penindakan tersebut.
Sirajudin Lasena diketahui merupakan Bupati Bolaang Mongondow Utara periode 2025-2030. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara pada periode 2023-2024.
Informasi lebih lanjut mengenai OTT tersebut masih menunggu keterangan resmi KPK. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.
KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(TIM )

.gif)