![]() |
| Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah(PUTIH0 |
SERANG, KONTAK BANTEN — Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperketat pengawasan terhadap program dan kegiatan pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran, pemborosan, hingga potensi penggelembungan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pesan tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Senin (21/9/2026).
Dimyati mengatakan, pengawasan BPKP dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola program pembangunan dan keuangan daerah. Ia juga meminta agar sistem pengendalian diperkuat sebagai langkah pencegahan agar tidak ada pejabat Pemprov Banten yang tersandung kasus hukum, termasuk operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya sampaikan bahwa saya meminta BPKP betul-betul melakukan pengawasan yang ketat. Untuk Banten sendiri, saya minta pengendalian dan pendampingan, supaya jangan sampai ada pejabat di Provinsi Banten terkena OTT,” kata Dimyati.
Pengawasan Harus Dimulai Sejak Perencanaan
Menurut Dimyati, pengawasan tidak boleh dilakukan secara parsial. BPKP diharapkan ikut membantu membangun sistem pengendalian yang kuat sehingga setiap tahapan kegiatan pemerintah berjalan sesuai ketentuan.
Pengawasan tersebut, kata dia, harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan.
Dengan sistem pengendalian yang baik, penggunaan anggaran diharapkan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat serta menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
“Jangan sampai ada kualitas pekerjaan yang jelek, hancur, roboh, rusak, dan lain sebagainya. Lakukan pengawasan yang ketat, jangan hanya secara parsial. Jika itu terjadi, value for money dan nilai uang tersebut benar-benar terasa oleh masyarakat,” ujarnya.
Dimyati juga menilai BPKP memiliki peran penting dalam memetakan potensi pemborosan anggaran serta mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pembangunan.
Ia menyebut hasil analisis dan data BPKP menjadi salah satu acuan dalam melihat tata kelola pemerintahan daerah.
“Jadi memang peran BPKP ini sangat penting agar pembangunan di Banten berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak ada kebocoran anggaran,” tegasnya.
BPKP Banten Siap Perkuat Pendampingan
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Buyung Wiromo Samudro menyatakan siap melanjutkan program pengawasan yang telah dijalankan kepala perwakilan sebelumnya.
Program yang belum selesai akan dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Tentu kita meneruskan apa yang sudah dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP sebelumnya, Pak Rusdi. Apa yang belum selesai kita selesaikan dan tingkatkan. Mengenai harapan Pak Wagub agar pengawasan lebih ketat, nanti akan kita laksanakan melalui pendampingan,” ujar Buyung.
Buyung menjelaskan, BPKP tidak mengambil alih fungsi pengawasan internal yang telah dimiliki masing-masing instansi. Pengawasan teknis utama tetap menjadi bagian dari tugas Inspektorat.
Sementara itu, BPKP akan berperan memberikan pendampingan agar tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan.
BPKP Dorong Penguatan SPIP
Salah satu perhatian BPKP Banten adalah penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008.
Menurut Buyung, SPIP menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengendalian yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan pemerintahan.
Ia mengatakan, berdasarkan pengalamannya bertugas di sejumlah daerah, persoalan tata kelola dapat terjadi ketika sistem pengendalian internal tidak berjalan secara optimal.
“SPIP ini yang selama ini mungkin kerap dilupakan. Dari pengalaman saya bertugas di berbagai daerah seperti Jawa Tengah, Sumatera Selatan, hingga Papua, kasus OTT bahkan yang melibatkan kepala daerah terjadi karena tidak menjalankan sistem pengendalian intern tersebut secara optimal,” katanya.
Buyung menegaskan, penerapan SPIP tidak hanya menjadi tanggung jawab pejabat di bawah kepala daerah. Pimpinan daerah juga harus membangun lingkungan pengendalian yang baik.
“Kepala daerah juga harus menjalankan dan menciptakan lingkungan pengendalian (control environment). Pemimpin harus memberikan contoh yang baik untuk tidak melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Selain memperkuat SPIP, BPKP Banten juga akan meninjau efektivitas berbagai aturan dan kebijakan daerah.
Regulasi yang belum lengkap akan didorong untuk dilengkapi. Sementara aturan yang sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman akan dikaji untuk disesuaikan atau direvisi.
Buyung menambahkan, koordinasi antarinstansi di Banten sejauh ini dinilai sudah berjalan baik. Kondisi tersebut dinilai dapat mendukung percepatan pertukaran informasi dan penguatan pengawasan.
“Kalau melihat kondisi di Banten, kerja sama antarinstansi sudah sangat bagus dan akrab, sehingga alur informasi dan koordinasi dapat berjalan lebih cepat. Ke depan, kita akan terus melaksanakan amanah ini dengan menciptakan lingkungan pengawasan yang kuat,” pungkasnya.

.gif)