< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

BKD dan DPRD Banten Bahas Penataan ASN hingga Pengisian Jabatan Kosong

Rabu, 21 Oktober 2026 | Rabu, Oktober 21, 2026 WIB | Last Updated 2026-10-20T23:46:56Z

 


 

SERANG, KONTAK BANTEN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Komisi I DPRD Banten membahas penataan kepegawaian, evaluasi disiplin aparatur sipil negara (ASN), percepatan pengisian jabatan kosong, serta perencanaan program kerja tahun 2027.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat koordinasi di Kantor DPRD Banten, Selasa (20/10/2026). Pertemuan ini bertujuan menyelaraskan kebijakan kepegawaian dan program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) dengan kebutuhan organisasi serta dokumen perencanaan anggaran.

Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola kepegawaian agar pengelolaan ASN berjalan lebih terintegrasi.

Tiga Agenda Utama Penataan ASN

Dalam rapat tersebut, terdapat sejumlah persoalan kepegawaian yang menjadi perhatian, yaitu:

1. Penyatuan fungsi organisasi dan kepegawaian

BKD membahas usulan penyatuan fungsi organisasi, kepegawaian, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) ke dalam satu rumpun yang lebih terintegrasi.

Penataan ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam perencanaan kebutuhan pegawai, pengelolaan ASN, serta pengembangan kompetensi dan karier aparatur di lingkungan Pemprov Banten.

2. Evaluasi disiplin dan penanganan ASN pensiun

Rapat juga membahas evaluasi disiplin pegawai serta penanganan ASN yang memasuki masa pensiun. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan pegawai sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

3. Percepatan pengisian jabatan kosong

Pemprov Banten turut menyoroti jabatan yang masih kosong dan perlu segera diisi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemprov Banten menargetkan proses penataan kepegawaian tersebut dapat diselesaikan pada 2026 agar pengelolaan ASN dan kebutuhan organisasi berjalan lebih optimal.

DPRD Pastikan Program OPD Sesuai APBD 2027

Selain persoalan kepegawaian, rapat koordinasi tersebut membahas kesesuaian program kerja OPD dengan perencanaan anggaran daerah untuk 2027.

Sekretaris Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi, mengatakan koordinasi diperlukan untuk memastikan program yang disusun pemerintah daerah sejalan dengan perencanaan yang telah ditetapkan dalam APBD.

Menurutnya, APBD merupakan hasil keputusan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Karena itu, pelaksanaan program oleh setiap OPD harus mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan.

“Ini hanya untuk memastikan saja, apa sih program yang akan dijalankan sesuai dengan perencanaan yang ada di APBD itu,” ujar Umar.

Pengawasan Program dan Kualitas SDM

Umar menjelaskan, pembahasan tersebut juga berkaitan dengan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program kerja OPD mulai 2027.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi ketepatan sasaran program, efektivitas sosialisasi kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas SDM di masing-masing instansi.

Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan agar program pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan dan anggaran yang telah dialokasikan.

Melalui koordinasi antara BKD dan Komisi I DPRD Banten, penataan kepegawaian dan perencanaan program kerja diharapkan semakin terarah. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga diharapkan membantu memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update