TANGERANG KONTAK BANTEN — DPRD bersama Pemerintah Kota Tangerang menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/9/2026).
Dalam Perubahan APBD 2026 tersebut, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,767 triliun, tepatnya Rp5.767.190.532.520. Angka ini meningkat sekitar Rp217,031 miliar dibandingkan APBD 2026 sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp5,550 triliun.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar Rp32,706 miliar.
Penetapan Perubahan APBD dilakukan ketika waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal sekitar dua bulan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang karena kenaikan belanja harus diikuti percepatan pelaksanaan program dengan tetap memperhatikan ketentuan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Tangerang, Apanudin, menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Apanudin yang akrab disapa Jalu mengatakan, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan potensi sumber pendapatan yang masih dapat direalisasikan hingga akhir tahun serta kebutuhan belanja pada sektor prioritas.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan kepada DPRD telah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang,” ujar Jalu.
Pendapatan Daerah Naik, tetapi PAD Turun
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar dan TAPD, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD Kota Tangerang 2026 disepakati sekitar Rp5,186 triliun.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp35 miliar dibandingkan target pendapatan dalam APBD 2026 murni yang berada di kisaran Rp5,150 triliun.
Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak berasal dari PAD. Banggar mencatat PAD justru turun sekitar Rp32,706 miliar.
PAD dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sekitar Rp3,225 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai sekitar Rp1,960 triliun, yang terdiri dari transfer pemerintah pusat sekitar Rp1,570 triliun dan transfer antar daerah sekitar Rp389 miliar.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat sekitar Rp10,507 miliar, sedangkan transfer antar daerah bertambah sekitar Rp58,182 miliar.
Banggar meminta Pemkot Tangerang memperkuat kemampuan menggali sumber pendapatan dari potensi daerah sendiri. Upaya tersebut diminta dilakukan berdasarkan data, potensi riil, dan kinerja penerimaan.
Setiap target pendapatan juga diminta memiliki dasar penghitungan yang terukur serta strategi pencapaian secara berkala hingga akhir tahun anggaran.
OPD pengampu pendapatan diminta mengevaluasi sumber-sumber PAD yang belum mencapai target. Langkah tersebut antara lain melalui percepatan penyelesaian piutang pajak dan retribusi, penguatan pengawasan wajib pajak, optimalisasi digitalisasi dan integrasi data, serta pencegahan kebocoran penerimaan daerah.
“Peningkatan pendapatan asli daerah harus melalui optimalisasi potensi yang telah ada, meningkatkan kepatuhan, perbaikan sistem pemungutan dan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Jalu.
Banggar juga mengingatkan agar optimalisasi PAD tetap memperhatikan kemampuan masyarakat sehingga tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional.
Belanja Kota Tangerang Naik Rp217 Miliar
Pada sisi belanja, Perubahan APBD Kota Tangerang 2026 ditetapkan sebesar Rp5.767.190.532.520.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp217,031 miliar dibandingkan APBD 2026 murni.
Namun, jika dibandingkan dengan APBD Kota Tangerang 2025 yang mencapai sekitar Rp6,060 triliun, total belanja pada Perubahan APBD 2026 justru turun sekitar Rp292,498 miliar atau 4,83 persen.
Kenaikan belanja dibandingkan APBD murni 2026 juga menyebabkan munculnya defisit anggaran. Berdasarkan laporan Banggar, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sekitar Rp581 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
DPRD Soroti Waktu Pelaksanaan Tinggal Dua Bulan
Persoalan waktu menjadi salah satu catatan utama DPRD Kota Tangerang.
Banggar meminta Wali Kota Tangerang memberikan perhatian khusus kepada OPD yang melaksanakan pekerjaan fisik, konstruksi, serta pengadaan belanja modal dalam Perubahan APBD 2026.
Jalu mengingatkan seluruh proses pengadaan tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Saudara Wali Kota agar mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah yang melaksanakan kegiatan pekerjaan fisik, konstruksi, dan pengadaan belanja modal pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” demikian bagian laporan Banggar yang dibacakan Apanudin.
Dengan waktu efektif pelaksanaan yang tersisa sekitar dua bulan, Banggar menekankan bahwa pemerintah daerah tidak cukup hanya mengejar penyerapan anggaran.
Pelaksanaan program juga harus memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan tersebut disampaikan di tengah penyerapan anggaran yang saat rapat paripurna berlangsung disebut belum mencapai 60 persen.
Musrenbang dan Rutilahu Jadi Perhatian
Selain pendapatan dan belanja, Banggar meminta Pemkot Tangerang memastikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pokok-pokok pikiran anggota DPRD telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Banggar juga menyoroti program bedah rumah tidak layak huni (rutilahu).
Proses seleksi penerima bantuan diminta dilakukan secara cermat dengan memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Sachrudin Minta OPD Percepat Program
Usai rapat paripurna, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan Pemkot Tangerang telah meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan agar target anggaran hingga akhir tahun dapat tercapai.
“Ya saya sudah menyampaikan kepada semua jajaran para OPD untuk melakukan percepatan-percepatan, agar pada akhirnya nanti targetnya akan tercapai semuanya,” kata Sachrudin.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan kegiatan harus dibarengi komunikasi dan koordinasi antarjajaran agar tidak terjadi hambatan.
“Percepatan kita lakukan kepada semua para OPD, agar dia melakukan komunikasi, koordinasi, agar tidak ada hambatan semuanya,” ujarnya.
Sachrudin mengatakan pemerintah akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan setelah Perubahan APBD ditetapkan. Pemkot Tangerang juga masih menunggu tahapan berikutnya di tingkat Pemerintah Provinsi Banten.
“Kita sesuaikan semuanya. Sekarang kan kita menunggu ke Pak Gubernur. Nanti kita tunggu kemudian bagaimana kita lakukan penyesuaian kegiatan dari anggaran yang sudah ditetapkan,” katanya.
Saat ditanya mengenai program yang menjadi prioritas dalam sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026, Sachrudin mengatakan seluruh program menjadi prioritas.
“Semuanya kita jadikan prioritas,” ujarnya.(TIM0

.gif)