-
JAKARTA, KONTAK BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan Indonesia belum dapat melakukan ekspor listrik dalam waktu dekat. Pasalnya, kebutuhan energi listrik di dalam negeri masih harus dipenuhi sebelum membuka peluang perdagangan listrik dengan negara lain.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat membuka Mineral and Batubara Convention and Exhibition (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin.
“Indonesia dalam waktu dekat belum bisa mengekspor listrik, ya. Kita masih butuh listrik,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, pemenuhan kebutuhan listrik nasional harus menjadi prioritas pemerintah. Karena itu, rencana ekspor listrik tidak boleh dilakukan tanpa mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan energi masyarakat serta industri dalam negeri.
Bahlil Tegaskan Izin Ekspor Listrik Ada di Kementerian ESDM
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga mengingatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) agar tidak terpengaruh lobi-lobi dari negara yang berminat menjadi tujuan ekspor listrik Indonesia.
Ia menegaskan, kewenangan pemberian izin ekspor listrik berada di Kementerian ESDM, bukan di Danantara.
“Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi. Enggak ada. Izin itu ada di ESDM, bukan di Danantara,” tegasnya.
Bahlil juga menekankan bahwa kedaulatan dan wibawa negara harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan kerja sama energi dengan negara lain.
Menurutnya, kepentingan nasional tidak boleh dikorbankan hanya demi memenuhi keinginan negara mitra.
“Kedaulatan negara adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar. Jangan mau senangnya saja negara-negara itu. Begitu kita ada sesuatu yang tidak pas, mulai buat gerakan tambahan,” katanya.
Rencana Ekspor Listrik Hijau ke Singapura Masih Dibahas
Sebelumnya, pada Juli 2026, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan negosiasi terkait harga listrik hijau yang direncanakan untuk diekspor ke Singapura.
Negosiasi tersebut dilakukan agar perdagangan listrik lintas batas memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi kedua negara.
Rencana ekspor listrik hijau ini merupakan bagian dari penguatan hubungan ekonomi Indonesia dan Singapura, khususnya dalam pengembangan energi bersih serta percepatan transisi energi.
Namun, kesepakatan harga menjadi salah satu faktor penting sebelum kerja sama tersebut dapat direalisasikan.
Pemerintah menginginkan agar perdagangan listrik tidak hanya menjadi transaksi komersial, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi Indonesia serta mendukung keberlanjutan sektor energi nasional.
Danantara Ditunjuk Prabowo Implementasikan Kerja Sama dengan Singapura
Dalam rencana kerja sama tersebut, Presiden Prabowo Subianto menunjuk BPI Danantara untuk melaksanakan implementasi perdagangan listrik lintas batas dengan Singapura.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan kerja sama energi hijau sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan energi regional.
Meski demikian, pernyataan terbaru Bahlil menegaskan bahwa ekspor listrik belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena kebutuhan domestik masih menjadi prioritas.
Dengan demikian, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan listrik nasional, kepastian manfaat ekonomi, serta perlindungan kepentingan dan kedaulatan energi Indonesia sebelum merealisasikan ekspor listrik ke negara lain.(TIM)

.gif)