< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi Minta RKA-SKPD 2027 Selaras dengan Visi-Misi Kepala Daerah

Minggu, 01 November 2026 | Minggu, November 01, 2026 WIB | Last Updated 2026-11-01T14:21:40Z

 


 

PANDEGLANG, KONTAK BANTEN – Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027 secara terarah dan selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Menurut Iing, penyusunan RKA-SKPD tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi anggaran. Setiap program dan kegiatan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Iing saat menutup kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Pandeglang tentang Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan wisata Pantai Carita, Sabtu (31/10/2026).

Ia menjelaskan, perencanaan dan penganggaran merupakan tahapan penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Karena itu, penyusunan RKA-SKPD harus dilakukan secara matang sebelum memasuki tahapan pembahasan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Prioritaskan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

Iing menegaskan, seluruh perencanaan anggaran OPD harus mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Pandeglang.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi:

  1. Percepatan pembangunan infrastruktur daerah.

  2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

  3. Peningkatan mutu dan akses pelayanan pendidikan.

  4. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

  5. Pemberdayaan pondok pesantren (ponpes).

"Saya minta seluruh Kepala OPD bersama Bappeda dapat menyinkronkan dan menyelaraskan setiap perencanaan anggaran dengan visi dan misi kepala daerah. Dengan demikian, program yang disusun dapat sesuai dengan harapan masyarakat. Karena pada akhirnya, anggaran tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat," tegas Iing.

Ia berharap, sosialisasi tersebut tidak sekadar memberikan pemahaman mengenai pedoman teknis penyusunan RKA-SKPD, tetapi juga menjadi momentum untuk menyatukan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyusun APBD 2027.

Seluruh materi dan arahan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat diterapkan oleh masing-masing OPD agar perencanaan anggaran berjalan lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran.

Wabup Ingatkan OPD Selektif Menentukan Anggaran

Lebih lanjut, Iing mengakui kemampuan keuangan daerah masih memiliki keterbatasan. Sementara itu, kebutuhan pembangunan dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik terus berkembang.

Untuk menghadapi kondisi tersebut, ia meminta seluruh OPD lebih cermat dan selektif dalam menentukan skala prioritas anggaran.

Setiap program yang diusulkan harus memiliki urgensi yang jelas, memberikan dampak positif, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

"Kita harus semakin cermat dalam menetapkan prioritas. Anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata sesuai dengan visi dan misi kepala daerah," pungkasnya.

Ketua DPRD Pandeglang Dukung RKA-SKPD Berorientasi Kebutuhan Rakyat

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB A. Khatibul Umam, menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dalam menyelaraskan penyusunan RKA-SKPD dengan visi dan misi kepala daerah.

Menurut Umam, APBD harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membiayai program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

"Ya, RKA-SKPD harus selaras dengan visi-misi kepala daerah agar berdampak kepada masyarakat," tegas Umam.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menyatakan kesiapan DPRD untuk terus mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan APBD. Hal itu sejalan dengan salah satu fungsi utama legislatif, yakni menjalankan fungsi penganggaran atau budgeting.

Di sisi lain, Umam mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang masih terbatas. Kondisi tersebut membuat struktur APBD daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten.

Karena itu, ia menilai optimalisasi PAD perlu terus dilakukan agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dalam mendukung berbagai program pembangunan.

"Kita harus optimalkan PAD dan APBD sesuai porsinya masing-masing, guna mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak positif terhadap masyarakat," imbuhnya.

Dengan demikian, penyusunan RKA-SKPD 2027 diharapkan tidak hanya menghasilkan perencanaan anggaran yang tertib secara administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.(tim)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update