
Serang-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengakui bahwa realisasi serapan Dana
Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Serang dinilai belum optimal, tercatat
dari total anggaran Rp278 miliar hanya mampu terserap Rp222 miliar atau
Rp56 miliar lagi yang tidak terserap. Penyebabnya, salah satunya adalah
akibat ada kegiatan yang gagal lelang.Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang,
Mansur Barmawi mengatakan, sesuai dengan tupoksi anggota perwakilan
rakyat yaitu pengawasan, pihaknya pun telah melakukannya pada
pelaksanaan DAK 2016. Hasilnya, mereka berkesimpulan bahwa realisasinya
belum optimal.“Saya kira pelaksanaan DAK meninggalkan
angka yang cukup besar oleh karena itu kinerja SKPD dituntut bisa lebih
baik lagi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/1/2017).Ia menuturkan, berdasarkan data yang
dimilikinya DAK 2016 yang tidak terserap ada senilai Rp56 miliar dari
total anggaran Rp278 miliar. Sedangkan yang terserap yakni Rp222 miliar
atau sebesar 79,66 persen. Dari berbagai bidang DAK, bidang kesehatan
menjadi penyumbang angka terbesar yaitu Rp19,6 miliar, kemudian disusul
bidang infrastruktur publik daerah Rp11 miliar.Selain itu, DAK bidang pertanian Rp8,5
miliar, DAK bidang non fisik Rp5,6 miliar, DAK bidang pendidikan Rp3,2
miliar, DAK bidang perdagangan Rp2,6 miliar, dan DAK bidang lingkungan
hidup Rp1,9 miliar. Kemudian DAK bidang keluarga berencana Rp934 juta,
DAK bidang keluatan dan perikanan Rp907 juta, DAK bidang infrstruktur
air minum Rp392 juta, serta DAK bidang infrstruktur sanitasi yang tak
terserap senilai Rp320 juta.“Sangat disayangkan karena ini adalah
kegiatan yang rata-rata bersentuhan dengan masyarakat tidak terlaksana.
Tentunya baik pemkab dan masyarakat akan dirugikan dengan tidak
terlaksananya semua DAK tersebut,” ujarnya.Dari penelusuran Komisi III, kata dia,
terdapat beberapa alasan mengapa DAK tidak terserap seluruhnya
diantaranya adalah faktor teknis seperti terjadinya gagal lelang.
Kemudian juga teknis dilapangan yang belum bisa diselesaikan sehingga
DAK tidak bisa diserap.“Yang gagal lelang misalnya, terjadi
karena perusahaan yang mendaftar tidak memenuhi kriteria. Lalu kendala
di lapangan yang pada akhirnya menyebabkan DAK tidak bisa dioptimalkan,”
ujarnya.Namun ia berharap, pemkab bisa
membenahinya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di
2017.“Realisasi DAK itu jadi bahan pertimbangan untuk penerimaan tahun
berikutnya, makannya ini harus segera dibenahi terutama soal
perencanaan. Jangan sampai terulang lagi,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment