SERANG, (KB).-Pelaksanaan debat publik putaran kedua yang rencananya
diselenggarakan pada Rabu (25/1) dipastikan mundur pada waktu yang belum
ditentukan. Debat terpaksa mundur, karena ketidaksiapan dari pihak
stasiun televisi jika harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Sebab,
jadwal tersebut keputusannya dirasa mendadak. Berdasarkan pantauan Kabar
Banten, rapat koordinasi persiapan debat publik yang diselenggarakan
oleh KPU antara tim paslon, perwakilan EO, dan perwakilan TV One di
Gedung KPU Banten, berjalan alot dan tak kunjung mendapatkan kata
sepakat. Kedua pasangan calon pun saling bergantian mengajukan hari
pelaksanaan. Pihak TV One pun mengajukan agar debat dilaksanakan pada
Ahad (29/1/2017), namun hal tersebut juga menuai pro kontra dari kedua
tim pasangan calon. Rapat yang dimulai sejak pukul 14.00 tersebut baru
berakhir sekitar pukul 17.00. Selama rapat dihujani interupsi dan dua
kali skorsing waktu. Perwakilan tim pasangan calon nomor urut satu
Bahrul Ulum sepakat jika debat dilaksanakan hari Ahad. Sebab, jika
memang debat tidak bisa dilaksanakan primetime memang sebaiknya debat
dilaksanakan pada hari Ahad (29/1/2017). Alasannya agar debat bisa
disaksikan oleh banyak orang. Namun jika dilaksanakan diluar hari libur,
maka pihaknya meminta agar ditayangkan primetime. "Asal hari libur
enggak masalah enggak primetime. Supaya masyarakat bisa menikmati.
Karena kalau waktu kerja pukul 15.15 itu orang masih kerja, mana ada
yang nonton," ujarnya, Senin (23/1/2017).Ketua Tim Pemenangan Pasangan calon nomor urut satu Ebi Djauhari
mengatakan, keputusan semuanya ada di tangan KPU. Menurutnya, apapun
keputusan yang diambil oleh KPU pihaknya siap mengikuti. "Jadi kita
persilakan KPU Pleno, walaupun KPU menggunakan wewenangnya tapi tidak
sewenang-wenang," katanya. Ebi menuturkan, secara tidak langsung dari
hasil rapat tersebut, debat akan dilaksanakan pada Ahad pukul 15.15, dan
tetap disiarkan oleh TV One. Menurutnya, semua sudah clear termasuk
masalah aturan selama debat telah disepakati oleh kedua belah pihak.
"Itu pasti, soal durasi cukup 90 menit clear malah ditambah 15 menit
untuk waktu jeda iklan," ucapnya. Untuk debat kedua sendiri, Ebi telah
mempersiapkan semuanya. Sebab, topik debat sudah dipegang oleh pasangan
calonnya, sehingga mereka telah mempersiapkan materinya. Sebab,
menurutnya, debat merupakan hal yang berpengaruh dalam menarik suara dan
itu merupakan kesempatan yang baik untuk menunjukkan diri. "Pasti, jadi
enggak mungkin diadakan oleh pemerintah tentang debat ini kalau tidak
berpengaruh kepada audiens. Itu pembelajaran tentang demokrasi dengan
kualitas yang lebih tinggi," katanya. Perwakilan calon nomor urut dua
sekaligus Wakil Sekretaris DPD PDIP Banten Sabdo Waluyo mengatakan,
alasan keberatan dilaksanakannya debat pada hari Ahad dikarenakan
pihaknya telah menyusun agenda kunjungan untuk pasangan calon. Pihaknya
pun tidak bisa menggeser hari untuk agenda tersebut. "Kita bebas hari
lain asal bukan Ahad," tuturnya.Perwakilan calon nomor urut dua lainnya M. Nasir mengatakan, jika
memang debat harus diundur pihaknya tidak bisa melaksanakan pada hari
Ahad. Namun pihaknya meminta dilaksanakan pada hari Senin (30/1/2017).
"Kalau minggu tidak bisa," katanya. Nasir mengatakan, pihaknya memandang
sejak awal semua kontestan harus menghargai kesepakatan yang telah
disetujui bersama. Kedua belah pihak kapanpun siap untuk debat agar
masyarakat tahu program mana yang layak untuk dipilih. Tapi dalam
perjalanannya ada yang protes dengan berbagai alasan. "Apakah mereka
tidak siap atau alasan yang lain kami juga tidak tahu," ucapnya. Oleh
karena itu, pihaknya harus menghargai untuk melakukan komunikasi yang
baik dengan catatan diobrolkan kembali waktu yang tepat dan disepakati
bersama. Sehingga jika saat ini terjadinya ketidaksepahaman lagi ya
kembalikan lagi kepada tugas dan kewenangan KPU untuk mengambil putusan.
"Kami sudah memberikan pandangan dan kita siap kapanpun melaksankan
Pleno KPU. Cuma mohon hargai keputusan KPU ini," tuturnya.Nasir
mengatakan, kejadian rapat seperti hari ini yang berlarut-larut tidak
ingin terulang lagi. Oleh karena itu, pihaknya meminta ketegasan dari
KPU Banten selaku penyelenggara untuk memutuskan. Sebab, sesungguhnya
kewenangan sepenuhnya berada di KPU, jika kewenangan tersebut digunakan
pihaknya akan patsun terhadap keputusan tersebut. "Jadi itu harus
diantisipasi untuk debat ketiga. Itu saran dari paslon dua. Tapi
keputusan ada di KPU," ucapnya.Menanggapi hal tersebut, Ketua Pokja Kampanye Syaeful Bahri
mengatakan, kesimpulan pada rapat hari ini (kemarin) adalah kedua tim
pasangan calon telah menyerahkan kepada KPU untuk mengambil keputusan.
Oleh karena itu, terkait tanggal, jam dan hari apa debat kedua akan
dilaksanakan semuanya diserahkan kepada KPU Banten. "Jadi keputusan KPU
lah nanti yang suka atau tidak suka harus dilaksanakan oleh kandidat.
Jadi bukan atas masukan pasangan manapun, itu poinnya," katanya.
Pihaknya segera melakukan sidang pleno malam ini untuk menentukan waktu
pelaksanaan debat kedua tersebut. Menurutnya, semua ini adalah bagian
dari proses, walaupun jika pada akhirnya pihak TV tidak bersedia dengan
waktu yang diputuskan tersebut, semuanya adalah bagian dari
pertimbangan. "Keputusan KPU paling lambat dibuat Senin (23/1/2017)
malam," tuturnya.
0 comments:
Post a Comment