![]() |
ilutrasi |
CILEGON, (KB).-Sejumlah polisi anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian
Resor (Polres) Cilegon, turun tangan memperbaiki jalan yang rusak.
Mereka menambal sejumlah lubang pada badan jalan protokol dengan cara
melakukan pengurukan. Gerakan yang dilakukan polisi lalu lintas itu pun
membuat sejumlah titik jalan protokol yang berlubang menjadi rata dan
rapi. Sebelumnya diketahui, kondisi jalan protokol di Kota Cilegon
banyak mengalami kerusakan, sehingga membahayakan pengendara dan membuat
arus lalu lintas sering macet. Pantauan Kabar Banten, jalan protokol
Kota Cilegon yang dilakukan pengurukan oleh polisi tersebut di antaranya
di wilayah Merak, Grogol, dan Cilegon Kota. Kepala Satlantas Polres
Cilegon AKP Fikri Ardiansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak
lanjut dari koordinasi. Pihaknya yang meminta perbaikan jalan. Karena
tidak ada respons, pihaknya harus turun tangan."Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Cilegon, tapi
menyerahkan ke Provinsi Banten. Ketika kami koordinasi dengan Provinsi
Banten, kemudian menyerahkan ke Kementerian PU. Kami tanyakan tempatnya
dimana, mereka mengaku tidak tahu," ujarnya di sela-sela kegiatan
pengurukan. Ia mengaku prihatin dengan kondisi jalan protokol Kota
Cilegon yang cukup rawan kecelakaan, karena banyak titik kerusakan.
Bahkan, berdasarkan pantauannya sudah terdapat tiga kecelakaan di
Cilegon, yang disebabkan karena kondisi jalan rusak."Selama saya
menjabat Kasat Lantas Cilegon, sudah tiga kecelakaan pengendara roda dua
akibat jalan rusak. Ketiganya meninggal dunia. Ketiga kecelakaan itu di
antaranya di Jalan Merak, Jalan Krenceng, dan Jalan Bojonegara,"
katanya. Karena itu, ia berharap agar pihak terkait yang memiliki
kewenangan memperbaiki jalan tersebut untuk segera melakukan perbaikan.
Sehingga tidak ada lagi pengguna jalan yang menjadi korban. "Harus
menunggu berapa korban kecelakaan lagi, baru jalan diperbaiki kasian
masyarakat," ucapnya.Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon Nana
Sulaksani kesulitan dalam memperbaiki kondisi jalan protokol di Kota
Cilegon. Hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Satker
(Satuan kerja). "Jalan nasional itu kan kewenangannya pusat. Jika
kewenangan Pemkot mungkin sudah diperbaiki. Itu kewenangannya ada di
pemerintah pusat. Kami tidak bisa. Kami sudah sering koordinasi, ke
Satker, ke Pemprov tapi tidak ada tanggapan," ujarnya. Bahkan dia
mengaku sampai bosan koordinasi dan mengajukan permohonan perbaikan
jalan tersebut. "Saya juga kemarin malam kejeblos lubang, sampai velg
penyok," ucap Nana.
0 comments:
Post a Comment