JAKARTA – Kementerian Keuangan RI dan Tentara
Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan Nota Kesepahaman tentang Kerja
Sama Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Kementerian Keuangan dengan
Tentara Nasional Indonesia.Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri
Mulyani Indrawati (Pihak Pertama) dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo (Pihak Kedua) dihadapan peserta Rapim TNI, bertempat di Aula
Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017)
malam.Adapun maksud dan tujuan Nota Kepahaman antara Kemenkeu RI dan TNI
untuk mengatur rencana kerja sama antara Kementerian Keuangan dan TNI
dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, agar dapat dijadikan pedoman dalam
mengimplementasikan Nota Kesepahaman dimaksud.Dalam Nota Kesepahaman tersebut, disepakati kerja sama meliputi
pengamanan penerimaan negara antara lain: Pertama, sosialisasi
peraturan, kebijakan, serta kewenangan tugas dan fungsi masing-masing
pihak. Kedua, pengamanan pemulihan, penyelamatan, penggunaan,
pemanfaatan aset barang milik negara dalam rangka mengamankan hak-hak
dan pertahanan negara.Ketiga, pengamanan pemungutan penerimaan negara dari sektor
perpajakan, kepabeanan dan cukai. Keempat, membantu penegakkan hukum di
bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai serta bidang keuangan negara
lainnya yang berkaitan dengan personel TNI. Kelima, penegakan hukum di
bidang kemaritiman dan kedirgantaraan serta dukungan kelancaran tugas
dan fungsi pengelolaan keuangan negara serta pertahanan negara.Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan RI dan TNI berlaku
selama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua
institusi. Nota Kesepahaman berakhir dan tidak diperpanjang lagi atau
diakhiri karena permintaan tertulis oleh salah satu pihak, karena alasan
lain.Ketentuan lain, hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam Nota
Kesepahaman akan diatur dalam amandemen/addendum berdasarkan persetujuan
kedua institusi dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya serta
memperhatikan peraturan perundang-undangan.Usai penandatangan Nota Kesepahaman, Panglima TNI menekankan kepada
seluruh peserta Rapim TNI, untuk segera mengimplementasikan nota
kesepahaman ini dalam bentuk perjanjian kerja sama teknis, yang disusun
secara cermat dan detail, sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.
“Eliminasi segala kendala di lapangan dengan melakukan komunikasi dan
koordinasi, guna mewujudkan rencana kerja sama penyelenggaraan tugas dan
fungsi dibidang anggaran,” ucapnya.“Semua dana yang telah dianggarkan harus dapat dipertanggung jawabkan
dalam upaya mewujudkan pembangunan nasional secara berkelanjutan,
berdayaguna, berhasil guna, dan kompetitif,” kata Panglima TNI.Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo berharap, nota kesepahaman
ini menjadi titik berangkat pemahaman yang lebih luas, terhadap
pentingnya sinergitas semua entitas nasional dalam membangun bangsa ini.
“Kita sadari bahwa totalitas kekuatan bangsa terletak pada kualitas dan
intensitas sinergitas yang dibangun,” pungkasnya.
Kabidpenum Puspen TNIKolonel Inf Bedali Harefa, S.H.
0 comments:
Post a Comment