Tangerang-Petugas
Satpol PP Kota Tangerang merazia puluhan anak jalanan yang biasa berada
di sejumlah titik keramaian. Razia bersar-besaran itu dilakukan pada
Sabtu (4/2/2017) malam.Mereka
menyisir di sejumlah lokasi keramaian yang ada di Kota Tangerang.
Kebanyakan dari anak jalanan dan pengamen ini beroperasi di tiap - tiap
lampu merah. Kasatpol
PP Kota Tangerang, Mumung Turwana menjelaskan, kegiatan ini dilakukan
untuk menegakan Perda No. 5 Tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan,
gelandangan, pengemis, dan pengamen di wilayah Kota Tangerang."Total ada 36 orang yang kami amankan," ujar Mumung, Minggu (5/2/2017).Sebanyak
36 orang ini terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis,
pengamen, serta gangguan jiwa. Mereka yang diamankan didata di Kantor
Satpol PP Kota Tangerang untuk diberikan pembinaan."Beberapa pengamen yang ditangkap terindikasi masih pelajar aktif di Kota Tangerang," ucapnya.Sekelompok
anak jalanan yang terjaring tersebut kedapatan membawa minuman keras.
Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang yang saat diamankan
sedang berkumpul di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang. "Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Tangerang," kata Mumung.
Sunday, 5 February 2017
Home »
» Puluhan Anak Jalanan di Tangerang Dirazia Satpol PP
0 comments:
Post a Comment