Saturday, 11 February 2017

Terbukti Gabung Partai, Ketua PPK Diberhentikan Sementara

 
SERANG, (KB).-Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjatuhkan sanksi kepada Ketua PPK Pabuaran yang bergabung menjadi anggota partai politik Berkarya beberapa waktu lalu. Sanksi tersebut berupa pemberhentian sementara hingga proses Pilgub Banten selesai. Ketua Panwaslu Kabupaten Serang, Abdurahman telah memberikan rekomendasi kepada pihak KPU untuk memberikan sanksi kepada Ketua PPK Pabuaran. Sanksi yang diberikan berupa pemberhentian sementara. "Jadi, diberhentikan sampai tahapan pilkada sekarang. Jadi, selama sisa tahapan ini dia tidak bisa ikut," kata pria yang akrab disapa Oman tersbeut, dikonfirmasi Jumat (10/2/2017). ia menjelaskan, ketua PPK tersebut melanggar larangan penyelenggara untuk terlibat aktif di partai politik atau menjadi peserta pemilu. "Itu ada di Kemenkumham aturannya," ujarnya.Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menuturkan, sudah melakukan kajian terkait rekomendasi dari panwas tersebut. Sebab, rekomendasi panwas memang harus ditindaklanjuti dengan kajian, koordinasi, dan konsultasi dengan pihak KPU Banten dan KPU RI. "Kami sudah kajian untuk tindak lanjuti rekomendasi panwas," ucapnya. Pihaknya juga sudah melakukan pleno terkait hal tersebut. Hasil pleno mengacu pada PKPU Nomor 25 Pasal 20 Tahun 2016. Dengan demikian, sanksi yang diberikan adalah tidak melibatkan yang bersangkutan dalam kegiatan pilkada per tanggal 9 Februari 2017 dan diberhentikan sementara. "Jadi, kami sudah final," tuturnya.Ia menuturkan, tidak melakukan pemecatan terhadap anggota PPK tersebut. Sebab, untuk pemecatan hanya dapat dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sesuai PKPU Nomor 25 tersebut. "Diberhentikannya sampai selesai pilkada ini, karena mereka kan adhoc. Kecuali anggota KPU itu kan masih lama waktunya, kalau adhoc nanti akan berhenti dengan sendirinya," katanya. Ia menjelaskan, dengan diberhentikan sementara salah satu PPK Pabuaran tersebut, meyakini tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada di Kecamatan Pabuaran. Terlebih, saat ini waktu pemilihan sudah semakin dekat dan memang tidak ada pergantian anggota PPK. "Mereka sudah profesional," ujarnya. Pihaknya mengimbau kepada para penyelenggara agar tetap menjaga netralitas dan profesionalitas. Menurut dia, meskipun masuk partai politik yang belum diverifikasi pihak KPU, namun tetap itu adalah partai politik. Oleh karena itu, tetap melanggar sebagai penyelenggara.  "Kami tetap mengutamakan kajian dan konsultasi jadi tidak langsung memutuskan," ucapnya. (
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support