Tuesday, 29 August 2017

41 Sekolah SMA/SMK Diserahkan ke Pemprov


Serang-Sebanyak 41 SMAN/SMKN di Kabupaten Tangerang diserahkan ke Pemprov Banten. Setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten melakulan validasi data dan cek fisik aset pengadaan tahun 2016. Hal tersebut dilakukan dalam rangka Pengalihan Aset Tahap II Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 
“Semoga melalui acara yang kita laksanakan, akan lebih meningkatkan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara menyeluruh,” ujar Kepala BPKAD Banten Nandy Mulya S, Senin (28/82017).
Menurut Nandy, dengan diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014, terdapat banyak hal yang harus segera ditindaklanjuti baik oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, diantaranya yang sangat krusial adalah terkait dengan peralihan kewenangan dan pemetaan urusan pemerintahan konkuren.
Dengan adanya peralihan kewenangan penyelenggaraan urusan konkuren tersebut, Pemerintah Daerah diminta terlebih dahulu melakukan inventarisasi terhadap personel, pendanaan, sarana prasarana dan dokumen (P3D), untuk selanjutnya dilakukan serah terima personel, aset dan dokumen antara Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat. 
“Acara ini perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan inventarisasi P3D yang akan diserahterimakan, bahwa saat kita akan melakukan validasi data dan cek fisik atas aset yang akan diserahkan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka penyerahan aset tahap II sebagai implementasi UU No. 23/2014,” ujarnya. 
Oleh karena itu, lanjut Nandy,  inventarisasi P3D merupakan kesempatan bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembenahan administrasi dan penatausahaan barang milik daerah (BMD).
“Pada tahun 2016, tepatnya tanggal 24 Oktober 2016 kita telah melakukan Berita Acara Serah Terima Personel, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P2D) yang ditandatangani oleh Gubernur Banten dan Bupati Kabupaten Tangerang,” tuturnya. 
Berdasarkan berita acara tersebut nilai perolehan aset/sarana prasarana hasil pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Provinsi  Banten posisi sampai dengan 31 Desember Tahun 2015 dengan nilai perolehan sebesar Rp 317 miliar lebih untuk urusan pendidikan menengah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan jumlah SMAN dan SMKN sebanyak 41 sekolah.
Untuk urusan Perdagangan tentang meteriologi tera dan tera ulang Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan aset kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nilai perolehan sebesar Rp 445 juta lebih. 
Penambahan data pengadaan tahun 2016 dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk Pelimpahan Tahap II sebesar Rp. 23 miliar lebih. 
“Yang perlu mendapat perhatian bersama, KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang menjadi koordinator dalam pelaksanaan cek fisik data aset Pengadaan Tahun 2016 dengan melibatkan SMAN dan SMKN. Hasil cek fisik Tahun 2016 ini akan menjadi dasar dalam serah terima aset tahap II,” paparnya. 
Terkait dengan bukti kepemilikan, Nandy berharap agar pihak BPKAD Kabupaten Tangerang segera menyerahkan bukti kepemilikan kepada BPKAD Provinsi Banten berdasarkan lampiran Bukti Kepemilikan yang sudah diverifikasi pada saat Rakorbid di Hotel Jayakarta Anyer.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menegaskan bahwa pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. 
Di samping itu melalui otonomi daerah, dalam lingkungan strategis globalisasi, Pemerintah Daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhususan serta potensi dan keanekaragaman daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan demikian, pemberian otonomi yang seluas-seluasnya kepada daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip Negara Kesatuan. Dalam Negara Kesatuan, Kedaulatan hanya ada pada Pemerintahan Negara. Seluas apa pun otonomi yang diberikan kepada daerah, tanggungjawab akhir penyelenggaraan Pemerintahan Daerah akan tetap ada di tangan Pemerintah Pusat. Sehingga kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh daerah pun merupakan bagian integral dari kebijakan nasional
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support