![]() |
Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD Cilegon dan manajemen PT JMR, Selasa (7/11). |
CILEGON – Komisi II DPRD Kota Cilegon meminta PT Jawamanis Rafinasi
(JMR) untuk memberdayakan warga lokal sekitar perusahaan. Permintaan
Komisi II DPRD Kota Cilegon tersebut disampaikan dalam rapat dengar
pendapat antara Komisi II dan manajemen PT JMR di ruang rapat DPRD Kota
Cilegon, Selasa (7/11).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Erick Rebiin mengaku, sengaja
memanggil jajaran PT JMR lantaran adanya unjuk rasa yang dilakukan
warga Randakari, Kecamatan Ciwandan, pada pekan lalu. PT JMR selama ini,
dinilai sebagian warga, kurang memperhatikan warga sekitar.
“Kita dengar dari warga, ada surat masuk ke kita juga PT JMR kurang
memberdayakan warga lokal dalam rekrutmen tenaga kerja, CSR (corporate social responsibility), dan keterlibatan pengusaha lokal yang minim. Keluhan warga kita akomodir,” kata Erick.
Setelah dilakukan rapat dengar pendapat kemarin, kata Erick, ternyata
menurut pengakuan PT JMR, telah melakukan pemberdayaan kepada warga
lokal. Begitu juga dengan pemberian CSR. Namun, beberapa hari lalu masih
ada gejolak antara sebagian warga Ciwandan dan PT JMR, hal tersebut
yang membuat pihaknya memanggil PT JMR. “Ternyata ini masalah komunikasi
saja yang perlu diperbaiki antara PT JMR dan warga,” ujar Ketua Fraksi
NasDem ini.
Erick menjelaskan, pasca pertemuan kemarin, pihaknya meminta kepada
PT JMR untuk lebih dekat dengan warga sekitar. Komunikasi antara pelaku
industri di Ciwandan dan masyarakat juga diminta untuk ditingkatkan.
Anggota Komisi II lainnya Muhammad Yusuf Amin juga meminta PT JMR
untuk memprioritaskan warga lokal khususnya Kelurahan Randakari atau
Kecamatan Ciwandan dalam berbagai hal. Mulai dari rekrutmen tenaga
kerja, pemberian CSR, dan pekerjaan proyek PT JMR kepada pengusaha
lokal.
“Kita tidak mau warga sekitar industri jadi penonton saja. Kalau ada
rekrutmen juga, kita minta untuk tenaga kerja dari Ciwandan saja,
kecuali kalau ada tenaga ahli tertentu, baru bisa dari luar kota,” harap
Wakil Ketua Fraksi PDIP itu.
Ia mengatakan, memberdayakan warga lokal dinilai penting. Itu
lantaran jika ada sesuatu hal yang pertama menerima dampaknya adalah
warga sekitar. Selain itu, kondisi Kota Cilegon saat ini meski disebut
kota industri, masih banyak pengangguran. “Kalau ada kebakaran, kan yang
pertama kena dampaknya warga sekitar, kena debunya, bisingnya suara
mesin pabrik kan warga sekitar. Begitu juga saat ini, masih banyak warga
sekitar yang butuh lapangan pekerjaan,” jelas Yusuf.
Dedi Adi Priana, Human Resources Development (HRD) Manager PT JMR,
mengklaim sudah melakukan pemberdayaan warga lokal. Bahkan, dalam
rekrutmen tenaga kerja ia selalu berkoordinasi dengan pihak Kelurahan
Randakari atau Kecamatan Ciwandan. “Kita kalau ada rekrutmen selalu
mengutamakan warga lokal,” jelasnya.
Terkait dengan pemberian CSR, Dedi juga mengaku pihaknya telah
memberikan kepada warga sekitar Ciwandan khususnya Kelurahan Randakari.
“Kami selama ini sudah berusaha menjadikan ring satu itu sebagai skala
prioritas dan rasanya sudah bisa dirasakan sendiri oleh warga. Terkait
dengan rekrutmen, tiga tahun ke belakang ini kami belum ada perekrutan.
Kalaupun toh ada satu dua, itu tenaga ahli yang level atas, hasil rolling dari Wilmar Group,” paparnya.
Dedi menambahkan, terkait adanya pekerjaan proyek di PT JMR, pihaknya
juga telah memberdayakan pengusaha lokal. Bahkan, untuk beberapa limbah
ekonomis yang masih bisa diolah, pihaknya juga melakukan pemberdayaan
warga sekitar. “Limbah kan ada dua, yakni limbah berbahaya dan limbah
ekonomis atau yang masih bisa diolah. Kalau limbah ekonomis, itu
dimanfaatkan warga sekitar,” katanya.
0 comments:
Post a Comment