![]() |
SERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten memutuskan Partai Demokrat telah
lolos verifikasi faktual dan berhak mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
DPD Demokrat Banten dianggap telah memenuhi syarat 30 persen kepengurusan perempuan di dalam sistem kepartaian.
“Kita sudah menjalani verifikasi faktual Provinsi Banten, tadi
disaksikan KPU dan Bawaslu Banten, kita tidak mengalami kendala,” kata
Iti Octavia Jayabaya, Ketua DPD Demokrat Banten, saat ditemui di kantor
DPD Demokrat Banten, Kota Serang, Senin (29/01/2019).
Status sekretariat DPD Banten pun dianggap telah selesai. Struktur
kepengurusan wanita pun telah memenuhi persyaratan sebesar 30 persen.
Sedangkan verifikasi faktual untuk tingkat kabupaten dan kota di
Banten khusus partai Demokrat, akan dilaksanakan pada Rabu 31 Januari
2019“Kalau di DPC nanti hari Rabu, secara serentak. Yang di verifikasi itu berdasarkan struktur yang baru,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment