![]() |
Kapolrestro Tangerang Kombes Harry Kurniawan, saat
memberikan penghargaan untuk pelayanan publik, pembuatan SKCK dan SIM
kepada anggotanya
|
TANGERANG-Sejumlah Instansi Kepolisian Resort di Indonesia masuk zona merah
terhadap melayani publik. Khususnya dalam pelayanan pembuatan Surat Izin
Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penilaian tersebut dilakukan oleh situs resmi Ombudsman RI dengan
mengambil sampel 70 Polres termasuk Polres Metro Tangerang Kota.
Jajaran Polrestro Tangerang mendapat nilai 96,00 dalam pelayanan publik. Khususnya pada segi pembuatan SKCK.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Robinson Manurung
mengatakan, untuk pelayanan pembuatan SIM, pihaknya mendapat nilai
96,50.
"Ada 20 persen Polres di Indonesia masuk zona merah dan harus
diperbaiki untuk pelayanan publik. Ini kami yang menilai langsung dari
Ombudsman melakukan survei langsung ke lapangan," ujarnya, Kamis
(4/1/2018).
Menurutnya dari penilaian tersebut, rasa kepercayaan publik terhadap
Polri sudah meningkat. Terlebih Polres Metro Tangerang Kota yang
mendapatkan nilai hampir sempurna.
"Ya paling baik itu angka 100, kami dapat 96 sudah sangat baik," ucapnya.
Namun angka penilaian ini menjadi pelecut untuk lebih meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat. Dan menanamkan trust building kepada
intansi Polri.
"Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestro Tangerang masuk zona hijau. Tapi
ini menjadikan kami agar tetap terus berupaya berprestasi dan lebih
baik lagi," katanya.
0 comments:
Post a Comment