SERANG, (KB).- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang akan segera mengajukan uji kelayakan
jalan simpang susun atau interchange di Desa Julang, Kecamatan Cikande
kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Surat
pengajuan tersebut direncanakan dikirim Jumat (26/1/2018). Hal tersebut
dilakukan DPUPR untuk memenuhi persyaratan dalam proses pembukaann jalan
tersebut.
Kepala Bidang Binamarga DPUPR Kabupaten Serang, Roni Natadipraja
mengatakan, saat ini surat uji kelayakan tersebut sudah dibuatkan
konsepnya dan paling lambat Jumat (26/1/2018) suratnya akan dikirimkan
ke Kementrian PUPR. “Paling lambat besok (hari ini) saya kirimkan,”
katanya kepada Kabar Banten di ruang kerja, Kamis (25/1/2018). Selain
syarat uji kelayakan, ujar dia, karena interchange aset pemkab, maka
harus dihibahkan terlebih dahulu ka Kementerian PUPR, baru diserahkan ke
BPJT. “Setelah hibahnya selesai baru kemudian ditindaklanjuti dengan
proses uji layak operasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, uji layak operasi akan dilakukan tim gabungan dari
BPJR, Kementerian PUPR dan Kemenhub. Ketiga elemen dalam tim tersebut
memilik tupoksi masing-masing dalam menganalisisnya. Dari situ akan ada
catatan, nanti itulah yang harus diselesaikan Pemkab Serang. Sebetulnya,
tutur dia, saat ini BPJT sudah menurunkan tim kecil atau pra tim
kelayakan. Artinya, tim yang diturunkan tersebut harus memilik latar
belakang mengapa diturunkan. Latar belakang tersebut, adalah surat yang
dilayangkan DPUPR. “Jadi, kami sudah melayangkan, makanya sudah turunkan
tim kecil ke kami. Tim kecil sudah tiga kali datang, ada catatan,
seperti ada yang mesti dibersihkan,” katanya.Sementara, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menuturkan, pihaknya
merencanakan membuka interchange akhir Februari. Pemkab juga sedang
menunggu jawaban dari Presiden untuk bisa meresmikan interchange. “Kami
sudah layangkan surat ke Presiden, mohon kesediaan untuk meresmikan
beliau ada jadwal ground breaking Jalan Tol Serang-Panimbang, nah
bersamaan itu. Tapi, bergantung nanti jadwal Presidennya apakah Februari
atau pertengahan Februari atau akhir Februari. Tapi, saya yakin tidak
lebih dari Februari,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui dalam acara
panen jagung di Kecamatan Pamarayan, Rabu (24/1/2018). Terkait kewajiban
perusahaan, saat ini timnya masih terus mengejar MoU dari perusahaan.
Sampai saat ini sudah ada 160 perusahaan yang telah menandatangani MoU,”
tuturnya.








0 comments:
Post a Comment