SERANG – Revitalisasi kawasan wisata religi dan cagar budaya Banten
Lama kini memasuki tahap lelang. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur
Banten Andika Hazrumy setelah melepas mahasiswa Universitas Islam
Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengikuti program kuliah
kerja nyata (Kukerta), Kamis (1/2).
“Saat ini melalui Perkim untuk revitalisasi Banten Lama, fokus pada
wilayah masjid agung dan surosowan, sudah masuk ke tahap lelang,” kata
Andika.
Andika menjelaskan, lelang revitalisasi dua elemen penting di kawasan
Banten Lama tersebut ditarget selesai pada April mendatang. Setelahnya,
proses pembangunan dimulai. “DED nya kan sudah selesai,” katanya.
Dijelaskan Andika, pemerintah pun sudah melakukan pembebasan lahan
untuk pembangunan kios yang menelan anggaran Rp 4,3 miliar. Pemerintah
berencana menjadikan kawasan Banten Lama seperti Candi Borobudur.
“Alurnya ada, sehingga cagar budaya tetap bagus, tidak rusak, tapi pengunjung juga melewati kios-kios,” katanya.
Sebelumnya, Andika menjelaskan, pada awalnya proses revitalisasi akan
dilakukan secara integrasi sejak awal, namun setelah melalui proses
kajian dan pertimbangan, proses akan dilakukan secara terfokus.
“Jalan kan sudah selesai dilakukan, setelah jalan dibuat, marka jalan
dan penerangan jalan akan dibuat,” kata Andika, Jumat lalu kepada awak
media.
Dalam proses revitalisasi ini Pemprov Banten pun melibatkan tim
konsultan yang disebut-sebut digawangi oleh Walikota Bandung Ridwan
Kamil. Tim konsultan yang disebut bernama Urban tersebut menurut Andika
sudah memberikan sejumlah saran kepada pemerintah. Salah satunya yaitu
terkait alur cagar budaya.
“Jadi alurnya seperti apa agar PKL (pedagang kaki lima) juga tidak
dirugikan, tapi kita juga punya masjid agung dan cagar budaya yang
bersih,” ujarnya.Andika lanjut menjelaskan, pekerjaan pembangunan revitalisasi Banten Lama sebelumnya menjadi kewenangan Pemkot Serang. Pengambilalihan dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selaku pihak yang berwenang terkait dengan revitalisasi cagar budaya.
Dengan adanya pengambilalihan tersebut, Pemprov Banten pun akan mengalokasikan anggaran total sampai Rp 220 miliar selama 3 tahun ke depan. Penganggaran akan dilakukan mulai pada APBD tahun 2018 sebanyak Rp 100 miliar.
“Nah, kami meminta semua pihak termasuk pers untuk mengawal pekerjaan ini agar bisa sesuai dengan perencanaan dan harapan kita semua,” ujarnya.
Diungkapkan Andika, sebelumnya Pemkot Serang selaku leading sector revitalisasi Banten Lama mengajukan anggaran sebesar Rp 280 miliar. Setelah dilakukan penghitungan kembali, Pemprov Banten menyepakati kebutuhan anggaran untuk kepentingan revitalisasi Banten Lama maksimal Rp 220 miliar.







0 comments:
Post a Comment