
SERANG, (KB).- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi
Banten segera mengecek kelaikan kondisi angkutan umum untuk menghadapi
arus mudik dan balik Lebaran 2018. Pengecekan akan dilakukan di empat
terminal tipe A mulai Senin hingga Kamis (4-7/6/2018) secara
berturut-turut, yakni Terminal Kaduagung-Lebak, Terminal Tarogong-Labuan
Pandeglang, Terminal Terpadu Merak-Cilegon, dan Terminal
Pakupatan-Serang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Provinsi Banten, Herdi Jauhari
mengatakan, pengecekan kelaikan jalan atau ramp check difokuskan pada
tiga unsur penting, yaitu administrasi, unsur administrasi, teknis, dan
hukum. Unsur administrasi, meliputi SIM umum, STNK, buku uji kendaraan,
dan kartu pengawasan. Kemudian, unsur teknis mencakup sistem penerangan,
sistem pengereman, pemecah kaca, spion, kesehatan awak kendaraan, serta
kelaikan ban.
“Kemudian, unsur hukum, meliputi pemeriksaan awak kendaraan, seperti
tes narkoba dan administrasi palsu,” katanya, seusai menggelar Rapat
Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Ramp Check, di Kantor Dishub Banten,
KP3B, Kota Serang, Jumat (25/5/2018). Rakor dihadiri unsur Polda,
Polres, Denpom, BPTD, Dishub Kabupaten/ Kota, BNN, dan Dinkes Banten.
Apabila ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi berupa
tindakan tilang dan dilarang beroperasi sudah menanti para pelanggar.
Semua angkutan umum yang masuk terminal tersebut akan diperiksa kelaikan
jalannya. “Tidak boleh jalan kalau ditemukan salah satu unsurnya tidak
terpenuhi. Kalau tidak laik kami tahan mobilnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, empat terminal yang disasar tersebut minus terminal
di Tangerang. Sebab, ucap dia, Tangerang merupakan kewenangan Badan
Pengelola Transportasi Jabedetabek (BPTJ). Sementara, total personel
yang diturunkan untuk pelaksanaan ramp check sebanyak 30 orang. “Terdiri
dari gabungan Dishub, kepolisian, TNI, Dinkes, dan BNN,” tuturnya.
Ia menuturkan, kegiatan ramp check tersebut dalam upaya memberikan
pelayanan transporasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan
pulang kampung. “Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat
yang akan menggunakan angkutan umum saat mudik. Begitu juga dengan awak
angkutan, kalau terindikasi menggunakan narkoba tentu akan membahayakan
keselamatan penumpang,” katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh perusahaan otobus (PO), pengecekan
kelaikan kendaraan tidak hanya dilakukan pada saat menjelang musim
Lebaran, tetapi harus dilakukan rutin.
“Jangan hanya saat angkutan Lebaran. Sebelum berangkat, di pool itu
dicek kondisi kendaraannya, mulai dari rem, lampu, ban, pemecah kaca,
dan lainnya. Kemudian, administrasinya, dokumen kelengkapan kendaraan.
Selanjutnya, kesiapan sopirnya. Jangan yang baru narik jam 2 pagi,
kemudian paginya jalan lagi,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment