Di tengah kondisi krisis ekonomi global yang kian
hari menunjukkan dampaknya, yaitu makin melambungnya harga-harga bahan
pokok, yang menyebabkan makin sulitnya kehidupan kelompok orang yang
tidak beruntung. Dalam situasi seperti ini, sangat dibutuhkan sikap
saling tolong menolong, membantu, meringankan dan memberi manfaat bagi
orang lain yang membutuhkan.
Akhlak mulia ini ditegaskan Rasulullah saw. dalam sabdanya:
عن أبي موسى الأشعري ـ رضي الله عنه ـ عن النبي ـ صلى
الله عليه وسلم ـ قال : ” المؤمن للمؤمن كالبنيان ، يشد بعضه بعضاً ، ثم
شبك بين أصابعه ، وكان النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ جالساً ، إذ جاء رجل
يسأل ، أو طالب حاجة أقبل علينا بوجهه ، فقال : اشفعوا تؤجروا ، ويقضي الله
على لسان نبيه ما شاء ” . رواه البخاري ، ومسلم ، والنسائي
Dari Abu Musa Al Asy’ariy ra dari Nabi Muhammad saw bersabda: “Orang
mukmin itu bagi mukmin lainnya seperti bangunan, sebagiannya menguatkan
sebagian yang lain. Kemudian Nabi Muhammad menggabungkan jari-jari
tangannya. Ketika itu Nabi Muhammad duduk, tiba-tiba datang seorang
lelaki yang meminta bantuan. Nabi hadapkan wajahnya kepada kami dan
bersabda: Tolonglah! maka kamu mendapatkan pahala, dan Allah putuskan
lewat lesan Nabi-Nya apa yang dikehendaki.” (Imam Bukhari, Muslim, dan An Nasa’i).
Penjelasan Hadits:
Abu Musa, bernama asli Abdullah bin Qais.
المؤمن
للمؤمن Sebagian mukmin atas sebagian mukmin lainnya, كالبنيان adalah
seperti bangunan. يشد بعضه بعضاً Sisi kesamaannya dengan bangunan adalah
pada sikap saling menopang. ثم شبك بين أصابعه Inilah penjelasan tentang
kemiripan situasi kaum mukminin yang saling menguatkan.
Dari
penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa siapapun yang ingin membuat
penjelasan lebih detail dalam berbicara dapat diperagakan dengan gerakan
agar lebih berkesan dalam hati.
وكان
النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ جالساً ، إذ جاء رجل يسأل ، أو طالب حاجة
Ketika itu Nabi Muhammad duduk, tiba-tiba datang seorang lelaki yang
meminta bantuan.
Penggabungan kata thalib dengan haajah, dalam riwayat lain: kata thalib dibaca tanwin dan hajatan dibaca nashab (fathahatain).
أقبل
علينا بوجهه Rasulullah saw. menghadapkan wajah mulianya kepada kami,
lalu bersabda: اشفعوا tolonglah keperluan orang yang meminta bantuan
ini, dengan kebaikan, maka تؤجروا kalian akan mendapatkan balasan.
Firman Allah:
“Barangsiapa
yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian
(pahala) dari padanya. dan barangsiapa memberi syafa’at yang buruk,
niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa
atas segala sesuatu.” An Nisa’:85
At
Thabraniy meriwayatkan dengan sanad shahih dari Mujahid; berkata: ayat
di atas berbicara tentang tolong menolong sesama manusia. Dan kesimpulan
maknanya adalah: bahwa orang yang memberikan pertolongan kepada orang
lain, maka ia mendapatkan bagian kebaikan, dan barang siapa tolong
menolong dalam kebatilan maka ia mendapatkan bagian dosa.
Syafaat hasanah
yang disebutkan dalam ayat di atas adalah pertolongan dalam kebaikan,
melindungi hak sesama muslim, menghindarkan dari keburukan atau
mendapatkan kebaikan, mencari ridha Allah, tidak ada risywah atau suap. Pada masalah yang mubah atau boleh atau tidak terlarang, tidak untuk menggagalkan salah satu had atau hukum pidana yang telah Allah tetapkan, tidak pula untuk menghilangkan hak orang lain.
Iyadh berkata: “Tidak
ada pengecualian dari ruang pertolongan yang dianjurkan kecuali dalam
masalah had atau pidana yang telah Allah tetapkan. Maka dalam masalah
yang tidak ada ketentuan had terutama bagi orang yang tidak sengaja, dan
ia dikenal sebagai orang bersih, pertolongan sangat dianjurkan.
Selanjutnya ia mengatakan: Adapun bagi orang yang terbiasa dengan
tindakan destruktif, terkenal sebagai ahlul bathil maka tidak berlaku
syafaat bagi mereka, agar dapat menjadi pencegah kemaksiatannya.”
Ungkapan Iyadh ini didukung oleh riwayat Al Bukhari dan Muslim dalam kitab shahihnya dari Aisyah ra.
”
أن قريشاً أهمهم شأن المرأة المخزومية التي سرقت في عهد النبي ـ صلى الله
عليه وسلم ـ فقالوا : من يكلم فيها رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ؟ فكلمه
أسامة ،فقال رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم -أتشفع في حد من حدود الله
تعالى ؟ ثم قام فخطب ، ثم قال : إنما أهلك من كان قبلكم أنهم كانوا إذا سرق
فيهم الشريف تركوه ، وإذا سرق فيهم الضعيف أقاموا عليه الحد ، وأيم الله
لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها “
Bahwa
suku Quraisy disibukkan oleh seorang wanita dari Bani Mahzum yang
mencuri pada masa Rasulullah saw. lalu mereka mencari siapa yang bisa
berbicara dengan Rasulullah saw. Maka Usamah menyampaikan hal ini kepada
Rasulullah saw. Rasulullah saw bersabda: “Apakah kamu hendak
memberi pertolongan dalam hukum pidana Allah? Kemudian Rasulullah
berdiri dan berkhutbah:…Sesungguhnya hancurnya umat sebelum kalian
adalah bahwa mereka itu jika ada orang mulia yang mencuri mereka
biarkan, dan jika ada orang lemah yang mencuri mereka tegakkan hukum
pidana. Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri maka akan aku
potong tangannya.”
ويقضي
الله على لسان نبيه ما شاء Dan Allah berlakukan lewat lesan Nabi-Nya apa
yang dikehendaki, dalam meluluskan hajat atau tidak meluluskannya,
adalah dengan takdir Allah.
Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
1.
Keutamaan tolong menolong antara sesama mukmin, saling menguatkan satu
dengan yang lain dengan pertolongan pada hal-hal yang berguna dan
bermanfaat. Rasulullah saw telah bersabda: المؤمن للمؤمن كالبنيان
2. Anjuran kepada kebaikan dengan dikerjakan langsung, atau memfasilitasinya. Rasulullah saw menganjurkan syafaat.
3.
Syafaat kepada pembesar untuk menghilangkan kesulitan dan membantu yang
lemah. Sebab tidak semua orang dapat berkomunikasi dengannya, dan mampu
mendesaknya, atau menjelaskan keinginannya, agar dapat menjadi
pertimbangan pembesar. Rasulullah saw pernah ada orang yang meminta
syafaat -padahal Rasulullah tidak pernah menolak seorangpun- dalam
memenuhi hajatnya. Allahu A’lam
Oleh Ratu Nizmah Salamah MM
Dosen di Kota Serang
0 comments:
Post a Comment