 |
Petugas Polres Tangsel merazia tempat hiburan
malam yang masih beroperasi di wilayah Pondok Jagung, Serpong Utara
Kota Tangerang Selatan, Minggu (27/5/2018)
|
TANGERANG-Seorang manager tempat hiburan malam di wilayah Pondok
Jagung, Serpong Utara Kota Tangerang Selatan diamankan petugas Polres
setempat, Minggu (27/5/2018).
Bersamaan dengan itu, ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek juga disita dalam operasi cipta kondisi.

"Ada 320 botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis serta seorang
manajer tempat hiburan diamanman ke Mapolres," terang Kasat Reskrim
Polres Tangsel AKP, Alexander Yurikho.Penahanan tersebut dilakukan karena dia nekat melanggar surat edaran
Wali Kota Tangsel terkait larangan beroperasi tempat hiburan malam
selama Ramadan. "Operasi digelar dengan sasaran curas, curat,
curanmor, narkoba, senpi, sajam, aksi tawuran Remaja, trek-trekan dan
untuk mencegah terjadinya tindak pidana," papar Alexander.Selain
mengamankan ratusan botol minuman keras, operasi yang melibatkan hampir
100 personel gabungan dari Polres Tangsel dan Kodim 05/06 Tangerang ini
pun turut mengamankan sembilan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi
dengan surat kelengkapan berkendara.
0 comments:
Post a Comment