Saturday, 19 May 2018

Selama Puasa, Jam Kerja ASN 32,5 Jam Per Minggu

 
TANGERANG, (KB).- Di bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penyesuaian jam kerja kantor bagi para aparatur sipil negera (ASN) yang bekerja di masing-masing OPD Pemkot Tangsel.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Muhamad disebutkan, jam kerja ASN Senin hingga Kamis pukul 08.00-15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00-12.30 WIB, sedangkan Jumat jam kerja ASN dimulai pukul 08.00-15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.
“Jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja, adalah 32,5 jam per minggu,” bunyi surat edaran nomor 800/1231/BKPP. Jam kerja tersebut, tidak berlaku bagi guru dan pegawai yang bertugas pada kelompok kerja yang karena pekerjaannya wajib dilakukan selama 24 jam secara bergiliran, pengaturannya dilakukan oleh masing-masing kepala perangkat daerah yang bersangkutan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi menyebutkan, akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan apabila ditemukan ASN yang kinerjanya justru tidak produktif selama bulan puasa ini. “Kami akan pantau terus kinerjanya, PP 53 akan kami gunakan. Agar pegawai di Tangsel meningkat disiplinnya,” katanya.
Hal senada juga ditegaskan Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang, M Yusuf. Ia menyampaikan tentang adanya perubahan jam kerja ASN Kota Tangerang selama Bulan Suci Ramadan 1439 Hijriah. “Jam kerja pegawai mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, yang diawali dengan pengajian bagi yang Muslim,” ujarnya.
Secara organisasi, lanjut dia, kegiatan pengajian juga merupakan salah satu bagian dari penyelenggaraan pembinaan pegawai sesuai visi dan misi sebagai kota yang berakhlakul kharimah. Selain itu, dia menginstruksikan tempat hiburan malam dan rumah makan untuk tutup sementara selama bulan puasa.
“Untuk tempat hiburan harus tutup sebulan penuh. Sementara, kepada pemilik rumah makan dan sejenisnya jam mulai buka pukul 15.00 WIB,” ucapnya di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (17/5/2018).
Menurut dia, rumah makan tersebut tidak diperbolehkan membuka usahanya secara terbuka dan harus menggunakan tirai. “Usaha jasa hiburan, seperti singing hall, karaoke, sauna, SPA, massage, dan billiard menutup sementara kegiatan usahanya sehari sebelum hari pertama Bulan Suci Ramadan atau H-1,” tuturnya.
Aturan tersebut, telah diberlakukan mulai Selasa (15/5/2018) kemarin atau mengikuti waktu pengumuman dari pemerintah pusat untuk penetapan awal Ramadan.
“Mereka diperbolehkan lagi membuka tempat hiburannya kembali pada Ahad (17/6/2018) setelah Hari Raya Idulfitri,” katanya seraya menegaskan, apabila tidak melaksanakan ketentuan tersebut, maka pemkot akan secara tegas menutup tempat usahanya tersebut. (D
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support