
SERANG – Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggandeng para tokoh
masyarakat dan tokoh agama dalam mewujudkan Pemilu Berintegritas di
Provinsi Banten. Hal tersebut diwujudkan dengan mengundang sejumlah
tokoh dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bawaslu di Hotel Horison
Ultima Ratu, Kota Serang, Senin (28/5/2018).
Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman
tentang pentingnya kontrol masyarakat terhadap proses penyelenggaraan
Pemilu 2019, koordinasi dan komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh
masyarakat sebagai upaya pencegahan dini terjadinya pelanggaran,
memberikan informasi tentang jenis-jenis pelanggaran dalam pemilu,
memahami tahapan-tahapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019 dan potensi
masalahnya.
“Ini adalah upaya Bawaslu dalam mewujudkan
Pemilu yang berintegritas,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M.
Sudi pada saat membuka acara.
Menurutnya, penyebaran berita hoax atau
berita bohong yang saat ini terjadi di media sosial memerlukan kontrol
semua pihak termasuk para tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga
dampak dan penyebaran berita hoax dapat diminimalisir.
“Anak muda saat ini dihadapkan pada
informasi-informasi yang tidak benar yang beredar di media sosial,
bahkan kejadian yang benar-benar terjadi pun bisa dialihkan isunya
sehingga menyulut pergesekan antar golongan di masyarakat. Untuk itu
kami berharap tokoh masyarakat dan tokoh agama dapat berperan serta
dalam pengawasan pelaksanaan pemilu di Provinsi Banten,” imbuh Didih.
Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi
dan SDM Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal dalam paparannya
menyampaikan beberapa poin terkait dengan tantangan dalam pemilu yang
saat ini dihadapi yaitu adanya politik uang, keterlibatan birokrasi,
pelanggaran oleh penyelenggara pemilu, rendahnya partisipasi, persoalan
DPT dan sengketa Pemilu.
“Ini semua adalah tantangan yang secara
nyata selalu ada dalam setiap pemilihan maupun pemilu, dan Bawaslu
sebagai lembaga Pengawas Pemilu memiliki strategi pengawasan yaitu
pencegahan dan penindakkan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment