![]() |
Sekretaris Daerah Banten, Ranta
Soeharta didampingi Asda III Samsir, menerima perwakilan honorer
nonkategori, Senin (4/6/2018). Mereka menuntut kenaikan gaji, minimal
setara UMK Kota Serang.*
|
SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
telah mencairkan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) untuk para
aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp 41,9 miliar, Senin (4/6/2018). Di
saat yang sama, honorer nonkategori menuntut kenaikan gaji.
Namun, THR tersebut diberikan tanpa komponen tambahan penghasilan
pegawai (TPP) atau biasa disebut tunjangan daerah (tunda) atau tunjangan
kinerja (tukin). “Hari ini THR sudah diberikan. Semuanya sudah
ditransfer ke rekening, silakan dicek sudah masuk itu,” kata Sekretaris
Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta kepada wartawan. Namun, besaran
THR tersebut belum termasuk TPP-PNS sebagaimana Peraturan Presiden
(perpres) tentang pemberian THR. “Untuk TPP-PNS masih ditelaah, belum
ada keputusan,” ujar Ranta.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten,
Nandy Mulya S mengatakan, THR yang ditransfer melalui rekening
masing-masing pegawai tersebut meliputi komponen gaji pokok, tunjangan
keluarga, tunjangan struktural, dan tunjangan lainnya. “Per hari ini
(kemarin) sudah 100 persen gaji ke-14 sudah dicairkan. Itu di luar TPP
PNS. Karena tidak dianggarkan kan,” ucap Nandy.
Nandy mengatakan, besaran THR masing-masing pegawai bervariasi sesuai
dengan golongan dan masa kerja. “Variatif, bergantung golongan dengan
masa kerja sekian tahun. Totalnya Rp 41,9 miliar,” tuturnya. Nandy
menjelaskan, hingga saat ini Pemprov Banten masih belum memutuskan
perihal pemberian TPP-PNS sebagai salah satu komponen THR tahun 2018
ini. “Belum. Masih bingung dari mana sumbernya. Belum ada keputusan
final,” kata mantan Kepala Dinas Sosial ini.
Untuk menghadapi libur panjang lebaran tahun ini, BPKAD melakukan
upaya percepatan dalam proses pencairan gaji pegawai bulan Juli dan gaji
ke-13.”Tanggal 9 Juni kan sudah mulai libur, kemudian masuk lagi
tanggal 21 Juni. Jadi kami mendorong bendahara gaji untuk mengajukan
mulai dari sekarang untuk gaji bulan Juli. Dan alhamdulillah sudah 70
persen. Sehingga nanti ketika masuk Juli sudah bisa gajian, dan
sekaligus gaji ke-13,” ujar Nandy.
Datangi sekda
Sementara itu, sejumlah pengurus forum honorer nonkategori mendatangi
Sekda Banten di ruang kerjanya, Senin (4/6). Mereka meminta naik gaji,
minimal setara dengan upah minimum kota (UMK) Serang. “Tadi ada sekitar
lima orang yang datang ke sekda. Mereka menyampaikan aspirasi, minta
naik gaji setara UMK Kota Serang dan disesuaikan dengan ijazah,” ucap
Asisten Daerah (Asda) III Pemprov Banten, Samsir, yang turut hadir dalam
pertemuan tersebut.
Menurutnya, pemprov saat ini masih menghitung-hitung kemampuan
keuangan daerah terkait permintaan tersebut. Saat ini gaji tenaga
honorer nonkategori berkisar antara Rp 900.000 hingga Rp 1,2 juta. “Kita
lagi hitung-hitung apakah bisa, karena itu kan nonkategori jumlahnya
6.000, ditambah 3.000 guru itu. Kalau honorer kategori kemarin cepat
(proses kenaikan gaji sesuai UMK) karena (jumlahnya) sedikit kan,” tutur
Samsir.







0 comments:
Post a Comment