SERANG, (KB).- Dua aliran sungai besar di wilayah
Serang utara yakni Sungai Ciujung dan Cidurian yang mengalir di wilayah
Kecamatan Tirtayasa, Pontang, Lebakwangi, Kragilan kembali menghitam dan
mengeluarkan bau menyengat yang diduga akibat tercemar limbah industri.
Karena berulangnya pencemaran tersebut, warga sekitar pun berencana
untuk melakukan aksi demo agar sungai tersebut dipulihkan.
Selama ini sungai tersebut dimanfaatkan oleh warga untuk kebutuhan
mandi, mencuci, mengairi lahan pertanian dan tambak ikan. Akibat kondisi
itu banyak warga yang kehilangan mata pencahariannya.
Sekretaris Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa Hendra Saputra
mengatakan sungai tersebut sudah tercemar sekitar 10 hari lalu. Dimana
warna air berubah menjadi hitam dan berbau menyengat. Air sungai
tersebut mengalir ke tambak dan menyebabkan ikan mati. “PH kadar air
tambak jadi enggak normal karena sumber airnya dari Ciujung. Karena
ketika dibuka pintu airnya langsung terdampak,” ujarnya , Sabtu (21/7/2018).
Ia mengatakan, ada 860 hektar tambak ikan yang terdampak akibat
pencemaran tersebut. Total tambak di desanya yakni 940 hektar, namun 80
hektar lainnya terkena air laut. “Kalau yang 860 hektar mah sudah benar
benar kena dampak,” ucapnya.
Menurut dia, jika debit air besar, limbah tersebut tidak tampak.
Sedangkan saat kecil, air limbah itu sangat jelas terlihat dan berbau
sampai ke pemukiman. Limbah tersebut diduga berasal dari industri.
“Sebetulnya kan kalau industri itu taat terhadap mekanisme aturan yang
dibuat DLH pasti tidak terjadi hal ini,” katanya.
Sebab kata dia, yang namanya industri pasti memiliki kajian amdal.
Oleh karena itu, jika taat maka semuanya tidak akan terjadi dan bisa
diantisipasi jika diluar batas. Dirinya berharap ada tindakan tegas dari
pemkab Serang untuk memberikan sanksi keras kepada perusahaan yang
membandel. “Kalau misal semua industri nurut mungkin enggak akan seperti
itu. Monitor harus ditambah, harus tiga bulan sekali pemantauannya,”
tuturnya.
Masyarakat setempat mengaku sudah jengah dengan adanya pencemaran
tersebut. Terlebih Ciujung bagi mereka adalah jantung kehidupan. Oleh
karena itu, mereka pun mengancam akan beraudiensi atau pun aksi jika
aliran sungai itu tidak juga dipulihkan. Selama ini pihaknya memang
sudah sering beraudiensi, hanya saja hasilnya tetap tidak memuaskan.
“Sebenarnya sering audiensi cuma jawabannya begitu. Tapi tetap gitu
jadi pesimis. Tengkurak itu jantungnya ciujung, nelayan mati, cat
perahu nolak, nelayan mati. Terakhir audiensi ke balai 2016, jawabnya
sungai itu kewenangan balai tapi harus koordinasi dengan pusat. Kemarin
itu mau aksi, terus kata saya jangan Tengkurak doang tapi dengan yang
lain supaya ada kekuatan,” ujarnya.
Pengurus Daerah Aliran Sungai Ciujung, Bowo mengatakan dari
pemantauannya ada sekitar 24 perusahaan yang mengalirkan limbahnya ke
Ciujung. Namun selama ini baru satu yang kena sanksi (Cipta paperia).
“Itu dari Kragilan dan Cikande. Ini memang sudah beberapa kali sampai
KLHK juga turun,” ujarnya.
Penggiat lingkungan dari Riung Hijau, Anton Susilo mengatakan,
sejak kondisi air Sungai Ciujung dan dan Cidurian menghitam warga sudah
tak bisa lagi memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari. Bahkan kata
dia ikan-ikan yang ada di lahan pertanian tambak dan padi milik warga
pun pada mati akibat terpapar air limbah tersebut. “Kasihan mata
pencaharian warga mati, air sudah gak bisa dimanfaatkan, buat kebutuhan
sehari-hari warga terpaksa harus beli air. Kondisi ini sudah ada 10
hari,” ujarnya.
Ia mengaku sudah menyampaikan secara lisan kepada Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Serang terkait kondisi sungai Ciujung dan Cidurian
saat ini yang menghitam, bahkan beberapa hari yang lalu dirinya bersama
warga sampai melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Lingkungan Hidup
dan Kehutanan (KLHK).
Namun, kata dia hingga kini tidak ada tindaklanjut dari pihak
manapun atas keluhan yang telah disampaikan oleh masyarakat tersebut.
“Tanggapan baik, tapi gak ada kejelasan sampai sekarang, kami sudah
capek aksi di kementerian bersama warga Tengkurak,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan
pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang Neni Nuraeni
mengatakan akan menelusuri dan mengecek menghitam dan berbaunya kedua
sungai tersebut. “Kita cek sumbernya dari mana. Kalau saya baru dapat
informasi terkait masalah ini. InsyaAllah besok kita tindak lanjuti,”
ujarnya.
Neni mengatakan, akan mengecek kadar air kedua sungai tersebut
apakah masih diatas baku mutu atau tidak. “Apakah itu endapan yang
muncul dari bawah. Karena memang harus ada normalisasi, nanti kita lihat
antara 3-4 hari. Kalau pun perusahaan, mereka todak boleh membuang
limbah tanpa diolah. Kalai IPAL nya bagus baru bisa mengeluarkan. Kalau
ada kesalahan nanti akan ada tindakan teguran dan sanksi,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment