LEBAK – Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kabupaten Lebak saat ini masih kekurangan 160 kotak dan
ribuan bilik suara untuk Pemilu 2019. Kekurangan tersebut diketahui
setelah dilakukannya perakitan kotak suara pada Minggu (17/2/2019) lalu.
Ketua KPU Lebak, Ni’matullah mengatakan
kekurangan logistik tersebut disebabkan adanya penambahan 19 TPS pada
Pemilu 2019. KPU Lebak sendiri telah melakukan perakitan kotak suara
sebanyak 20.286 kotak suara yang akan didistribusikan ke 3.992 TPS.
Dalam tahap perakitannya, KPU Lebak belum menemukan adanya kerusakan, ataupun kotak suara yang cacat.
Menurut Ni’matullah selain kotak suara, KPU
Lebak juga masih kekurangan logistik berupa bilik suara dan tinta. KPU
masih kekurangan bilik suara sebanyak 2.918 dan tinta sebanyak 38.
”Kami sudah ajukan kepada KPU Pusat untuk
melakukan pengiriman kekurangan logistik tersebut,” kata Ketua KPU
Lebak, Ni’matullah Selasa (19/2/2019).
Mengenai bilik suara, kata dia, jika tidak
ada kiriman logistik, KPU masih bisa menggunakan bilik suara berbahan
aluminium sisa pelaksanaan Pilkada Lebak 2018.
“Walaupun masih bisa menggunakan bilik
suara bekas Pilkada kemarin, saya harap KPU Pusat bisa mengirimkan
kekurangan tersebut, agar semuanya merata,” katanya.
Ia menuturkan, KPU Lebak akan menerima kekurangan kotak suara yang berbarengan dengan surat suara pada awal bulan Maret 2019.
Dirinya berharap KPU Pusat segera melakukan
pengiriman kekurangan pasokan logistik berupa kotak suara dan logistik
lainya tepat pada waktunya. “Tentunya kita harap logistik sudah clear,
dan dapat tersampaikan tepat waktu,” harapnya.
Ni’matullah menambahkan KPU Lebak akan
mulai melakukan distribusi logistik ke setiap TPS se Kabupaten Lebak
pada akhir bulan Febuari 2019. Pendistribusiannya sendiri akan
mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
“Logistik luar berupa spidol dan
lain-lainnya akan didistribusikan pada akhir bulan Febuari. Sedangkan
surat suara dan kotak suaranya akan didistribusikan berbarengan pada
bulan Maret,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment