Monday, 18 February 2019

Puluhan Tunagrahita di Tangsel Masuk DPT


Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan dan Data, Ajat Sudrajat.
TANGERANG-Dalam melindungi hak memilih seluruh rakyat Indonesia dalam pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan juga mendata warga yang tergolong sebagai penyandang gangguan jiwa atau tunagrahita. 
Tunagrahita adalah kelompok pemilih pada Pemilu 2019 juga yang masuk dalam klasifikasi pemilih difabel. Ada lima golongan yang termasuk dalam kategori ini, yakni tunadaksa (memiliki gangguan dalam bergerak), tunanetra, tunarungu dan wicara, tuna lainnya, dan termasuk di dalamnya adalah tunagrahita.
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan dan Data, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa dari 597  penyandang difabel di Tangsel, 58 pemilih adalah tunagrhita dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). 
"Di Tangsel terdapat 597 penyandang difabel yang terdaftar di dalam DPT, diantaranya 166 penyandang tunadaksa, 106 penyandang tunanetra, 96 penyandang tunarungu dan wicara, 58 tunagrahita, dan 171 tuna lainnya," ungkap Ajat saat ditemui di Kantor KPU, Serpong, Tangsel, Senin (18/2/2019).
Ajat mengatakan, pendataan terhadap penyandang tunagrahita ini tidak dilakukan sembarangan, artinya memiliki beberapa kategori yang dapat ditetapkan sebagai DPT. 
"Proses pendataan bagi penyandang tunagrahita atau gangguan mental ini, kita mendata tidak sembarangan, tidak liar di jalan. Namun khusus secara kelembagaan. Seperti yang terdapat di sekolah kebutuhan khusus, dan bertempat tinggal. Tentu dengan ada data kependudukannya," ujar Ajat. 
Lanjutnya, pendataan itu dilakukan dengan adanya pendekatan terhadap keluarga ataupun pengurus yayasan, kemudian setelah itu diberikan pemahaman.
Hal tersebut dilakukan, kata Ajat, sebagai bukti bahwa KPU harus menjaga hak memilih bagi setiap masyarakat yang memang diperbolehkan untuk memilih.
Untuk pelaksanaan memilihnya, Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Achmad Mujahid Zein, mengatakan bahwa para penyandang dapat memilih bila yang bersangkutan mampu untuk melakukannya. Artinya membutuhkan konfirmasi yang bersangkutan. 
"Untuk penyandang tunagrahita ini didaftarkan karena penyakitnya bukan permanen, jadi bisa saja ketika hari pencoblosan yang bersangkutan bisa memilih. Atau ada permintaan atau konfirmasi dari yang bersangkutan untuk memilih, atau bisa juga ditemani dengan orang yang dipercaya," ungkap Mujahid. 
Menurutnya, mereka yang berkebutuhan khusus disebut sebagai penyandang disabilitas karena memiliki hambatan, kalau tidak memiliki hambatan mereka juga sama dengan yang normal, begitu pula terkait hak pilihnya. 
"Mereka disebut disabilitas karena ada hambatan, kalo hambatannya gak ada, mereka sama aja normal," tukasnya
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support