![]() |
Seorang pengendara motor mengamuk dan
menghancurkan sepeda motor yang dibawanya karna tak terima ditilang oleh
anggota kepolisian, Kamis (7/2/2019)
|
TANGERANG-Aparat kepolisian Polres Tangsel mengamankan Adi
Saputra, 21, seorang pengendara motor yang mendadak viral lantaran
aksinya merusak sepeda motor saat ditilang di wilayah BSD, Serpong,
Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019) kemarin.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan bahwa kini pihaknya
sedang menjalankan pemeriksaan terhadap pria yang berasal Lampung Utara
tersebut.
"Iya sudah diamankan, sekarang dalam pemeriksaan polisi di Polres,"
jelas Ferdy saat ditemui di Mapolsek Ciputat, Jalan Ir H Djuanda,
Ciputat, Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Atas laporan yang diterimanya, Ferdy mengatakan bahwa motor yang
dirusak oleh Adi bukanlah motornya. Sedangkan plat nomor yang tertempel,
bukanlah plat nomor sebenarnya untuk motor tersebut.Itu motor bukan peruntukkannya, bukan milik AS (Adi Saputra). Nanti sehabis Jumat, kita gelar perkara," ujarnya.
Ferdy mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman demi
mengetahui identitas jelas Adi dan alasan dia merusak motor saat
ditilang.
"Sudah saya arahkan seperti itu untuk tes urine. Kalo dia normal, tidak akan dia melakukan hal seperti itu," bebernya.
Menurutnya, peristiwa ini harus benar-benar diselidiki. Pasalnya,
selain merusak motor karena tak terima dirinya ditilang, beredar pula
video Adi yang diduga membakar STNK motor tersebut
0 comments:
Post a Comment