![]() |
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana.
|
DEPOK-Dinas Perhubungan Kota Depok menargetkan wacana pemutaran lagu di
lampu merah, bakal diuji coba pada Agustus 2019. Salah satu lagu yang
bakal diperdengarkan berjudul "Hati-hati". Lagu itu dinyanyikan langsung
oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Kepala Dinas Perhubungan
Kota Depok Dadang Wihana mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang
melakukan kajian dan pembahasan terkait wacana itu.
“Dalam hal ini kami sedang bahas dalam forum lalu lintas secara terbatas. Kami akan kembangkan juga komunikasi dengan stakeholder terkait dalam melakukan kebijakan ini,” katanya, Rabu, 17 Juli 2019.
Sebelum diujicobakan, Pemerintah Kota Depok tengah berupaya
memperbaiki peralatan yang ada terlebih dulu. Sebab, peralatan yang ada
itu terkoneksi dengan area traffic control system atau ATCS di kantor Dishub Depok.
“Kami tidak melakukan pengadaan baru karena memang speaker-nya juga sudah ada di traffic light, tinggal men-setting bunyi-bunyian itu terkoneksi dengan lampu merah,” kata Dadang.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan, nantinya tidak hanya berisi lagu
namun juga berisi pesan atau imbauan terkait dengan ketertiban berlalu
lintas.
Beberapa lokasi yang dipilih untuk pemutaran lagu tersebut di
antaranya, simpang Jalan Margonda- Jalan Arif Rahman Hakim. “Ini yang
sebetulnya sedang kami seleksi lagu-lagu apa yang nantinya cocok untuk
diisi dalam traffic light. Tapi keburu viral, nanti tetap akan kami kaji dari sisi manfaat dan aspek keselamatan," ujarnya. [mus]







0 comments:
Post a Comment