Thursday, 18 July 2019

BPKD Pandeglang Tentukan Anggaran Pilkada Rp79,5 Miliar



PANDEGLANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani mengatakan anggaran untuk kebutuhan Pilkada Pandeglang tahun 2020 nanti sebesar Rp79,5 miliar. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada penyelenggara pemilu dan pihak keamanan.
Saat ini BPKD sudah memfinalkan anggaran tersebut dengan rincian untuk KPU Rp66 miliar, Bawaslu Rp10,5 miliar, Polres dan Kodim Rp3 miliar, sehingga total anggaran sebesar Rp79,5 miliar.
“Sudah kami finalkan dengan jumlah total kebutuhan Pilkada Rp79,5 miliar,” katanya, Kamis (18/7/2019).
Namun dari jumlah tersebut ada perbedaan angka dengan yang diajukan oleh KPU Pandeglang. Dimana KPU mengajukan anggaran sebesar Rp83 miliar. Menanggapi hal tersebut, Ramadani menyampaikan memang benar angka yang diajukan KPU tidak sama dengan yang ditentukan oleh Pemkab. Hal itu lantaran ada beberapa kegiatan yang dipangkas karena dianggap kurang perlu.
“Kebutuhan yang kami pangkas itu, masa ada kunjungan kerja, study banding, caracter building, apa-apan itu. Cukup sama Bimtek dan sosialiasi PPS, KPPS dan PPK saja gak perlu double. Masa perjalanan dinas saja sampai di angka Rp19 miliar, emang mau muter-muter kemana,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM KPU Pandeglang, Ahmadi mengaku secara resmi pihaknya belum menerima hasil final anggaran untuk Pilkada yang dibicarakan BPKD.
Kata Ahmadi, seandainya memang benar ada pengurangan angka dari yang diajukan KPU mengaku tidak keberatan dengan catatan tidak sampai menghambat pada prosesnya nanti.
“Ya, nanti kan kita ada rapat internal, kemudian kami juga bakal bicara lagi dengan pihak Pemkab. Pada dasarnya, kami tidak keberatan yang terpenting tahapan tidak terganggu. Paling kami harus melakukan efisiensi anggaran kalau memang sudah bersifat final,” katanya.
Menurutnya, sangat tidak ideal jika anggaran Pilkada Pandeglang dibandingkan dengan Kabupaten Lebak karena kondisi di Pandeglang dengan Lebak selain berbeda ada aturan baru dari soal honor PPK, PPS dan KPPS.
“Lebak itu kenapa Rp65 miliar, karena waktu itu tidak ada peraturan honor PPK, PPS dan KPPS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nah, kalau saat ini ada Peraturan Kemenkeu Nomor 118, perlu dijalankan sesuai aturan tersebut,” imbuhnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support