![]() |
SERANG – Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Tjahjo
Kumolo mengatakan, hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri terus
mencermati dan memantau dinamika polemik antara Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumham) dengan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah terkait
status lahan. Hal itu diungkapkannya usai menghadiri pembukaan IISMEX
2019 di JCC Jakarta, Rabu (17/07/2019).
“Kami terus mencermati dinamika polemik yang terjadi. Dalam sistem
negara kesatuan, emerintah daerah adalah perpanjangan tangan Pemerintah
Pusat, sehingga perlu dibangun komunikasi yang baik antar keduanya,”
kata Tjahjo.
Mendagri juga meminta Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menengahi hal ini.
Terkait dengan rencana Kemendagri tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bahwa dirinya siap dan akan melaksanakan perintah Mendagri.
Terkait dengan rencana Kemendagri tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan bahwa dirinya siap dan akan melaksanakan perintah Mendagri.
“Sesuai perintah Mendagri siap, akan saya laksakan,” ujar Gubernur kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, perselisihan antara Walikota Tangerang dan Menkumham
seyogyanya tidak terjadi lantaran kedua belah pihak merupakan sektor
yang saling melayani masyarakat.
“Berpemerintahan harus arif dan bijak. Masa sesama lembaga pemerintahan saling lapor,” ucapnya
Dia melanjutkan, menjalani roda pemerintahan juga harus sesuai etika.
Karena konsekuensi pemerintahan harus ada dan hadir untuk rakyat. Hal
ini, sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Negara harus hadir, melayani publik atau rakyat sesuai dengan
haknya. Ya dalam undang-undang, pelayanan publik seperti itu,” kata
Gubernur.
Selain soal etika, ujar Gubernur, pemerintahan juga harus
menyesuaikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Artinya di lain pihak, dalam situasi semacam ini, rakyat jangan sampai
dirugikan akibat perseteruan antara pemerintah dengan pemerintah.
“Rakyat jangan dirugikan dalam perseteruan ini. Pemerintah harus ada menjaga bingkai NKRI,” tuturnya
Seperti diketahui, kasus perselisihan tersebut mencuat ketika
Menkumham Yassona Laoly berkunjung ke Kota Tangerang dan
mempermasalahkan lahan milik Kemenkumham.
Dari persoalan itu kemudian memanjang hingga Pemkot Tangerang
menghentikan kegiatan pelayanan yang berada di lingkup lahan milik
Kemenkumham. Lantas, Yasona Laoly pun melaporkan Walikota Tangerang atas
penguasaan lahan di sejumlah titik wilayah Kota Tangerang.







0 comments:
Post a Comment