TANGSEL- Selain membahayakan, instalasi kabel yang semrawut
di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai merusak
keindahan.
Dari pantauan Tangerangnews, Minggu (21/7/2019), kondisi tersebut
dapat dijumpai di beberapa wilayah Tangsel, seperti di sepanjang Jalan
Raya Puspitek, Jalan Siliwangi, serta Jalan Surya Kencana.
Di lokasi tersebut, juntaian kabel yang amat rendah, serta gulungan kabel tak terpakai berserakan di bahu jalan.
Rosyid Septiardi, 24, warga yang kerap melintasi Jalan Raya Puspitek
mengatakan kondisi kabel semrawut itu merusak keindahan kota. Secara estetika, tentu kondisi seperti itu sangat mengganggu. Tangsel
sebagai penyangga Ibu Kota, harusnya dapat merapihkan persoalan itu,"
kata Rosyid, Minggu (21/7/2019).
Kabel semrawut itu juga membuat Rosyid merasa khawatir setiap ia melintasi jalan menggunakan sepeda motor.
"Terlebih saat ada kendaraan besar (truk). Takutnya ketika jalan, ada
yang nyangkut kabelnya. Soalnya sangat rendah sekali," tuturnya.
Selain Rosyid, warga Pamulang bernama Dena, 30, mengungkapkan hal yang sama.
"Kabel itu harusnya dirapihkan. Kalau berserakan gitu, selain
membahayakan, dilihat juga enggak enak. Kayak enggak terurus,"
ungkapnya.
Banyak masyarakat yang belum mengetahui peruntukan kabel-kabel itu.
Sebagian menduga bahwa kabel itu milik PLN (Perusahaan Listrik Negara),
meskipun belakangan diketahui jika kabel fiber optik tersebut adalah
milik provider telekomunikasi.
Saat dikonfirmasi, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo)
Tangsel Fuad menyebutkan pemasangan kabel-kabel fiber optik itu tanpa
koordinasi dengan pihaknya.
Menurutnya, patut diduga keberadaan kabel fiber optik yang meresahkan warga itu melanggar aturan."Pendirian tiang-tiang tersebut belum pernah dikomunikasikan ke
Diskominfo. Kalau Peraturan Daerahnya (Perda) terkait fiber optik masih
dalam proses. Untuk perusahan pemilik kabel-kabel kita belum tahu, nanti
kita coba tracking (melacak) itu punya siapa," pungkasnya.







0 comments:
Post a Comment