![]() |
SERPONG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan ratusan
rumah sakit (RS) turun kelas. Baik RS swasta maupun pemerintah. Totalnya
ada 615 rumah sakit. Untuk Tangsel sendiri ada tiga rumah sakit.
Ketiganya yakni Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel, RS Ibu dan Anak
Vittalaya, dan RS Insan Permata.
Ketiga rumah sakit itu sebelumnya bertipe C. Namun, dari hasil
rekomendasi review Kemenkes statusnya turun menjadi tipe D. Nasib serupa
juga dialami RS Insan Permata. Sedangkan, RS Vittalaya dari C menjadi C
minus.
Penurunan kelas tersebut sesuai dengan surat rekomendasi Kemenkes RI
tentang hasil review rumah sakit dengan nomor HK.04.01/I/2963/2019.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan
Kesehatan. Surat yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati,
Walikota, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota
se-Indonesia dikeluarkan 15 Juli 2019 lalu.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo
menyatakan, review bertujuan sebagai bentuk monitoring dan evaluasi
menteri dalam rangka kesesuaian klasifikasi rumah sakit.
Sementara itu, Dewan Pengawas RSU Tangsel Teddy Meiyadi mengaku belum
paham bisa terjadinya penurunan kelas RSU Tangsel oleh Kemenkes. ”Saya
masih pelajari dulu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, memang ada aturan dan ketentuan tentang tipe rumah
sakit dan operasionalnya. Seperti luas bangunan, jumlah kamar, rawat
inap, poli, alat kesehatan, dokter, perawat dan lainnya. ”Mungkin
Kemenkes menyesuaikan aturan tipenya dengan ketersediaan yang ada di RSU
Tangsel,” sebutnya.
”Bagi saya tipe apapun, utamanya RSU bisa melayani warga Tangsel yang sakit, tertangani dan sembuh,” tandasnya.







0 comments:
Post a Comment