SERANG – Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2020
diproyeksikan meningkat pada angka Rp13,03 triliun.
Jika dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019 yang berada pada angka Rp12,15 triliun atau naik hampir Rp1 triliun.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy
mengatakan, secara garis besar APBD 2020 terdiri atas belanja daerah
senilai Rp13,03 triliun. Belanja tidak langsung sebesar Rp8,12 triliun
dan belanja langsung sebesar Rp4,90 triliun.Dengan rincian untuk belanja tak langsung
untuk gaji dan tunjangan PNSD untuk 14 bulan sebesar Rp2,48 triliun
atau sebesar 19,09 persen dari total APBD tahun anggaran 2020. Belanja
hibah sebesar Rp2,17 triliun yang secara signifikan berupa hibah dana
BOS untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Komposisinya mencapai
90,95 persen atau sebesar Rp1,97 triliun,” ujarnya seperti dikutip
website BPKAD Banten, Minggu (25/8/2019).
Ia melanjutkan, pos belanja daerah
diperuntukkan bagi belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp105,97
miliar. Di antaranya dialokasikan untuk rumah tangga miskin sebesar
Rp90,78 miliar dengan jumlah sasaran mencapai 50.000 Rumah Tangga
Sasaran (RTS).
Lalu belanja bagi hasil pajak daerah kepada
kabupaten/kota dianggarkan sebesar Rp2,86 triliun atau sebesar 21,96
persen dari total APBD 2020. Hal itu merupakan belanja wajib mengikat
sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah. Belanja bantuan keuangan dianggarkan
sebesar Rp432,69 miliar. Rinciannya, bagi pemerintah kabupaten/kota
sebesar Rp365 miliar, partai politik Rp5,79 miliar dan pemerintahan desa
sebanyak 1.238 desa Rp61,90 miliar. Sementara belanja tidak terduga
dianggarkan sebesar Rp65 miliar.
“Anggaran belanja langsung pada APBD tahun
anggaran 2020 sebesar sebesar Rp4,90 triliun. Diperuntukkan bagi urusan
wajib pelayanan dasar sebanyak 6 bidang urusan, urusan wajib bukan
pelayanan dasar sebanyak 18 bidang urusan. Kemudian urusan pilihan
sebanyak 7 bidang urusan dan urusan penunjang fungsi pemerintahan
sebanyak 7 bidang urusan yang dilaksanakan oleh 41 perangkat daerah
termasuk biro-biro,” paparnya.
Selanjutnya untuk pendapatan daerah pada
tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp12,42 triliun. Itu meliputi
meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp7,93 triliun, dana
perimbangan sebesar Rp4,49 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang
sah sebesar Rp 6,20 miliar.
“Target pendapatan daerah mengalami
peningkatan sebesar 5,04 persen atau sebesar Rp596,66 miliar
dibandingkan dengan total pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp10,36
triliun. Peningkatan pendapatan daerah secara dominan disumbang dari
PAD yang bersumber dari pajak daerah sebesar 8 persen atau sebesar
Rp557,41 miliar,” ungkapnya.
Dari postur APBD 2020, terdapat terdapat
defisit anggaran sebesar Rp605,02 miliar. Defisit tersebut ditutup
dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih penggunaan
anggaran (silpa) tahun anggaran 2019.
APBD tersebut, kata dia, diharapkan bisa
menjadi stimulus pada cepaian indikator makro. Pada 2020 Pemprov Banten
menargetkan indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72,75 persen, laju
pertumbuhan ekonomi sebesar 5,80 persen, penurunan penduduk miskin
hingga mencapai 5,12 persen, penurunan tingkat pengangguran terbuka
hingga mencapai 8,19 persen dan indeks gini ratio sebesar 0,37.
“Berdasarkan isu strategis yang berkembang,
Pemprov Banten telah menetapkan tema RKPD (Rencana Kerja Pemerintah
Daerah) tahun 2020, yaitu pembangunan berbasis kewilayahan untuk
mewujudkan banten sejahtera dan berkeadilan,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Ali
Zamroni mengatakan, meski nota pengantar APBD 2020 sudah disampaikan
oleh pihak eksekutif namun pembahasannya tidak akan segera dilakukan.
Pembahasan akan dilakukan oleh anggota DPRD Banten yang baru periode
2019-2024. “Hal itu berdasarkan kesepakatan anggota DPRD,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment