![]() |
| Ratusan Roda Dua Terjaring Razia di Balaraja. |
CIKUPA -Memasuki hari ke-10 Operasi Patuh Kalimaya 2019, Satuan Lalu Lintas
Polresta Tangerang masih mendapati ratusan pelanggar lalu lintas di
Jalan Raya Serang KM 22, Kawidaran, Cibadak, Cikupa, Kabupaten
Tangerang.
Hal tersebut terbukti dengan habisnya 220 lembar surat tilang.
Ipda Hajaji, Kasubnit Turjawali mengatakan, pelanggaran didominasi
oleh roda dua, dimana pengendara ataupun orang yang di bonceng tidak
menggunakan helm. Selain itu, banyak diantara pengendara sepeda motor
masih di bawah umur.
“Alasan tidak memakai helm karena cuma jalan dekat saja, ada yang
beralasan lagi buru-buru,” katanya Sabtu, (7/9/2019).
Selain itu, lanjut Hajaji, kesadaran keselamatan berkendara
masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang masih sangat kurang, hal
tersebut terlihat dari banyaknya para pelanggar yang memilih memutar dan
melawan arus untuk menghindari razia.
“Pelanggaran melawan arus juga banyak. Biasanya mereka menghindari razia,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, Nisya salah satu pengendara motor, sempat
menangis saat dilakukan tindakan penilangan. Ia mengaku belum memiliki
Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) Saya kaget. Belum punya sim dan tidak bawa STNK juga,” singkatnya







0 comments:
Post a Comment