JAKARTA-Mahfud MD resmi melakukan serah terima jabatan dengan Wiranto sebagai
Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan. Kepada seluruh perwakilan
pegawai di kementeriannya, Mahfud menegaskan targetnya dalam
menyelesaikan penyelesaian kasus HAM.
"Saya sudah mendapat banyak hal yang menjadi persis apa yang diinginkan oleh Pak Jokowi.
Pelanggaran HAM selalu jadi masalah, tidak pernah dibiarkan terus
(terjadi pelanggaran HAM) tentu akan saya lanjutkan apa yang sudah
dilakukan," katanya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka
Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
Selain persoalan kasus HAM, Presiden Jokowi juga menitipkan sejumlah
tugas lain yang wajib dituntaskan kementerian binaan Mahfud. Seperti
radikalisasi dan penegakan hukum yang dirasa masih tumpang tindih,
tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
"Sudah dijelaskan kepada saya sampai apa sudah dilakukan. Karena tidak bisa dibiarkan terus," tegasnya.
Diketahui, langkah pertama Mahfud saat di Kemenko Polhukam adalah
berkoordinasi dengan pejabat utama dan mendengarkan apa tugas dan
tanggungjawab di tiap divisi kementeriannya.
Sementara itu, malam ini Mahfud akan mempelajari risalah Kemenko
Polhukam lewat buku yang telah disusun dan disiapkan dari tangan Wiranto
sebagai intisari dan pemecahan solusi ke depannya.
"Besok saya akan ketemu pejabat utama untuk mendengar apa yang mereka
pikirkan tentang tugas mereka. Nanti malam saya akan baca ini semua
(buku risalah), lalu kita saling mencocokkan ritme kemana kita melihat
pandangan, persepsi, keinginan dan potensi untuk melakukan tugas dengan
apa yang saya pikirkan," Mahfud menandasi.
0 comments:
Post a Comment