SERANG, (KB).- Bidang Penerangan Agama Islam Zakat
dan Wakaf Kanwil Kemenag Banten gencar melakukan kegiatan ‘Wakaf Goes to
Campus”. Kegiatan “Wakaf Goes to Campus” ini merupakan gerakan
perubahan wakaf menuju lebih baik.
Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Banten H Ubik Baihaki
mengatakan alasan mendasar kegiatan “Wakaf Goes to Campus” yakni sesuai
dengan UU NO 20 tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional pasal 4
ayat 1, adalah meningkatkan nilai keagamaan.
“Kegiatan ‘Wakaf Goes to Campus’ ini sesuai juga dengan UU Nomor 41
tahun 2004 tentang Wakaf yakni meningkatkan nilai kesejahteraan umat
sesuai dengan syariat keagamaan Islam,” katanya pada acara “Wakaf Goes
to Campus”, di Aula Kanwil Kemenag Banten, Kamis (7/11/2019).
Acara diikuti mahasiswa dari Unbaja, IAIB dan STAIKHA. Hadir dalam
kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Banten H A Bazari Syam.
Ubik mengatakan kelebihan “Wakaf Goes to Campus” yakni karena
pihaknya memandang perguruan tinggi sebagai sentral pengetahuan. Selain
itu, sebagai basic tranformasi spiritual dan basic kreatif dan inovasi,”
katanya.
Ubik menjelaskan wakaf sebagai pemberdayaan ekonomi bertujuan
mengurangi belanja pemerintah (bapen/bansos) yakni dengan mengembangkan
ekonomi produktif dan menawarkan peluang usaha.
Selain itu, kata dia, dalam upaya mengatasi kesenjangan sosial dengan
cara memberantas kemiskinan dan menambah distribusi pendapatan.







0 comments:
Post a Comment