SERANG, (KB).- Belanja tak langsung diproyeksikan
sekitar 63 persen dari Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPDB) 2020
Banten Rp 13 triliun atau lebih besar dari belanja langsung yang hanya
37 persen.
Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf menuturkan,
dalam rapat pembahasan akhir tersebut disepakati RAPBD Banten 2020
diproyeksikan Rp 13 triliun. Dibanding dengan pendapatan yang hanya Rp
12,5 triliun, RAPBD 2020 masih menyisakan defisit sekitar Rp 600 miliar.
“Kalau yang defisit itu kan kita lihat, dari perjalanan biasanya kan
digenjot dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD kita yang paling
terbanyak dari pajak, nanti di situ ada yang istilahnya intensifikasi
dan ekstensifikasi,” ucapnya.
Dengan nilai Rp 600 miliar, kata dia, berarti dapat diasumsikan
defisit RAPBD Banten 2020 sekitar 4 persen. Angka ini masih dalam batas
toleransi karena batas maksimal defisit sebesar 6 persen.
“Sehingga ada optimisme dari Pemerintah Provinsi Banten untuk
mengejar itu, karena pada dasarnya pada saat pelaksanaannya kemungkinan
tidak 100 persen,” katanya.
Secara umum dirinya menyepakati postur RAPBD Banten 2020 yang sudah
dibahas oleh Banggar dan tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD). Namun,
ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan guna perbaikan ke depan.
Catatan itu di antaranya postur belanja tak langsung yang lebih besar
disbanding belanja langsung. Ia menilai hal tersebut berarti RAPBD 2020
belum sepenuhnya pro rakyat. “Sehingga ini harus menjadi catatan,”
katanya.
Anggota DPRD Banten dapil Kota Serang ini juga mengingatkan terkait
target-target yang sudah dicanangkan Gubernur Banten. Misalnya target
pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi.
“Tadi dengan anggaran segitu itu targetnya tercapai atau tidak. Kalau
tercapai berarti perencanaannya okeh, tapi kalau tidak tercapai ada
sesuatu yang salah,” ucapnya.
Penyertaan modal tak dialokasikan
Terkait penyertaan Bank Banten, disepakati tidak dialokasikan pada
RAPBD 2020. Namun, pihaknya mendorong penyertaan tersebut terealisasi
pada Perubahan APBD Banten 2020.
“Karena sementara ini masih ada problem kan. Maka kita tidak berani
mengambil risiko. Walaupun dialokasikan sekarang pasti uangnya enggak
bakal dipakai lagi. Oleh karenanya ini ada problem, jadi konteksnya
persoalannya itu adalah selesaikan dulu. Mudah-mudahan di perubahan
sudah kami dorong,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PAN DPRD Banten Dede Rohana
sependapat dengan Fustasan terkait kesepakatan postur RAPBD Banten 2020.
Dia juga memberikan beberapa catatan untuk perbaikan penyusunan APBD
kedepan. Di antaranya berkaitan alokasi bantuan untuk SMK/SMA swasta di
Banten yang masih kecil dibanding dengan negeri.
“Kami ingin perhatian terhadap SMA dan SMK swasta. Kenapa?, karena 30
persen yang ada di Banten itu ditampung oleh swasta. Kalau tidak
diperhatikan maka kualitasnya akan jauh antara negeri dengan swasta,”
ujarnya.
Menurutnya, perhatian yang minim dimungkinkan akan membuat SMK dan SMA di Banten tak bisa bersaing dengan negeri.
“Kalau tidak di-support maka selamanya sekolah swasta itu akan
terpinggirkan dan nanti SMK dan SMA swasta sulit mencari pekerjaan, dan
termarjinalkan dalam dunia kerja dan lain lain,” ucapnya.
Dia tak menampik pemprov masih memberikan perhatian kepada SMK dan
SMA swasta pada RAPBD Banten 2020. “Ada secara detailnya saya tidak
ingat betul, tapi supportnya ada. Ke depan kita ingin di perubahan APBD
lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Selain catatan tersebut, dia juga menekankan agar belanja modal lebih
ditingkatkan, kemudian belanja pegawai harus diefisiensikan dan ada
transparansi penerima hibah. “Poin-poin itulah yang menjadi catatan
supaya ke depan ada perbaikan,” tuturnya.
Ketua DPRD Banten Andra Soni menuturkan, postur anggaran yang sudah
disepakati antara Banggar dan TAPBD belum final atau baru sebatas RAPBD.
Postur anggaran tersebut harus melalui tahapan paripurna pengesahan
yang jadwalnya direncanakan berlangsung pada 19 November 2019.
“Ini masih rancangan, tahapan-tahapan itu sudah dimulai sejak RKPD,
sejak mungkin Januari 2019. Tahapan sudah berlangsung, kemudian KUA dan
PPAS, kemudian berlanjut pembahasan RAPBD dan alhamdulillah sampai
dengan hari ini (kemarin) kita sudah melalui semua tahapan DPRD dengan
TAPBD,” ucapnya.
Secara umum, kata dia, hingga kemarin telah terjadi perubahan postur
anggaran dari nota pengantar Gubernur Banten yang disampaikan beberapa
waktu. Perubahan itu terjadi setelah ada dinamika pembahasan dalam rapat
yang dilakukan Banggar dengan TAPD.
“Jadi beberapa program yang mengalami peningkatan, penurunan dan
dinamika yang lain. Sehingga pada akhirnya itu memang ada perubahan dari
raperda yang diusulkan oleh gubernur,” katanya.
Dia tak menampik penyertaan modal untuk Bank Banten pada RAPBD 2020
tak dialokasikan. Namun, ada beberapa catatan khusus yang dijadikan
landasan untuk perbaikan ke depan.
“Sehingga di (APBD) perubahan nanti kita bisa upaya mengoptimalkan Bank Banten,” katanya.
Terkait bantuan keuangan untuk kabupaten/kota di Banten, ada
pembahasan sekitar Rp 70 miliar. Jumlah tersebut disebar kepada seluruh
kabupaten/kota dengan besaran yang variatif.
“Itu memang ada penambahan, karena kita menyadari bahwa memang ada
sebuah kesenjangan fiscal di beberapa daerah, dan pemprov berusaha
membantu agar keberadaan bantuan dari pemprov bisa membantu masyarakat
yang di daerah tersebut,” ucapnya.







0 comments:
Post a Comment