JAKARTA – Pemerintah terus berupaya meningkatkan
akses ke layanan dasar kepada penyandang disabilitas, seperti
pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja. Hal ini dilakukan untuk
meningkatkan martabat dan kemandirian penyandang disabilitas.
Wakil Presiden, KH Mar’uf Amin, mengatakan hal tersebut dalam
sambutannya pada acara peringatan Hari Penyandang Disabilitas
Internasional (HDI) 2019, di Jakarta, Selasa (3/12).
Wapres mengatakan meskipun persentase masyarakat miskin terus
menurun, jumlah masyarakat yang berada pada kategori rentan masih
cukup besar. Kelompok rentan ini berpeluang turun ke bawah garis
kemiskinan.
“Penyebabnya bisa berbagai hal termasuk terbatasnya kesempatan serta
akses ke berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan
infrastruktur dasar. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas juga
banyak yang masuk dalam kategori rentan ini,” katanya.
Mengutip data Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS 2018, sebanyak 9–12
persen penduduk Indonesia mengalami disabilitas sedang dan berat.
Prevalensi disabilitas ada pada seluruh kelompok usia, namun paling
banyak pada kelompok lansia.
Wapres menambahkan, pemerintah juga terus melakukan perbaikan
regulasi tentang penyandang disabilitas, termasuk menyusun peraturan
pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan UU No 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas.Di dalamnya diatur pasal-pasal mengenai hak
pekerjaan, kewirausahaan, dan koperasi tanpa diskriminasi.
“Penyandang disabilitas juga berhak memperoleh upah sama dengan
tenaga kerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan
dan tanggung jawab yang sama, memperoleh akomodasi yang layak dalam
pekerjaan, tidak diberhentikan karena alasan disabilitas, dan
mendapatkan program untuk kembali bekerja,” papar Wapres.
Dalam kesempatan sama, Menteri Sosial, Juliari P Batubara,
mengatakan pemerintah terus mendorong penyandang disabilitas berperan
aktif menjadi agen perubahan.
“Kami tidak akan pernah bosan menyampaikan bahwa isu disabilitas
merupakan isu multisektor dan membutuhkan perhatian kita semua.
Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kerja bersama
antara pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, organisasi
penyandang disabilitas, dan elemen masyarakat,” kata Mensos.
Kartu Prakerja
Secara terpisah, Ketua Departemen Lobby dan Humas Konfederensi
Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Andy William Sinaga,
mengharapkan program Kartu Prakerja yang rencana mulai dibagikan pada
2020 dapat menyasar angkatan kerja disabilitas. “Angkatan kerja
disabilitas perlu disasar agar tercapai keadilan dan pemerataan
kesempatan kerja.”
Pekerja disabilitas, kata dia, seharusnya diberikan kesempatan untuk
bekerja dan menduduki posisi tertentu dalam setiap jenis pekerjaan
0 comments:
Post a Comment