TANGERANG KAB-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang minta Bantuan Keuangan
(Bankeu) sebesar Rp 202, 2 Miliar lebih kepada Pemerintah Provinsi
(pemprov) Banten.
Bankeu itu untuk penuntasan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah dan
biaya pembangunan Fly Over Cisauk, Kecamatan Cisauk dan Underpass
Bitung, Kecamatan Curug, Sabtu (18/1/2020).
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Pemkab Tangerang
memiliki agenda penting pada 2020 atau tahun ini, yakni pembebasan lahan
untuk Fly Over Cisauk, Kecamatan Cisauk dan Underpass Bitung, Kecamatan
Curug. “Ini dua-duanya merupakan titik macet yang luar biasa sekali di
Kabupaten Tangerang,” kata Zaki kepada wartawan, Jumat (17/1/2020).
Zaki menjelaskan, Underpass Bitung berada di Jalan Raya Serang dan
jalan nasional. Sedangkan Fly Over Cisauk yang ada di wilayah Cisauk
merupakan bagian dari Jalan Provinsi Banten, serta dikelola Pemprov
Banten. Permintaan itu kata dia, secara lisan sudah disampaikan saat
Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RKPD Pelaksanaan APBD dan
APBN Tahun 2019 di Kantor Bappeda Kabupaten Tangerang, Kamis (16/1)
lalu.
“Kami memang berharap, ada bantuan anggaran dari Pemprov Banten dan
KemenPUPR, karena posisi jalan untuk Fly Over Cisauk masuk dari Jalan
Provinsi Banten dan Underpass Bitung masuk jalan nasional,” jelasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan
(DPPP) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah membenarkan Pemkab
Tangerang meminta Bankeu ke Pemrov Banten sebesar Rp 202,2 Miliar lebih.
Menurutnya, kebutuhan dana itu untuk membebaskan lahan yang terkena
dampak pembangunan Fly Over Cisauk dan Underpass Bitung.
“Total anggaran untuk pembebasan lahan itu sebesar 202,2 Miliar lebih,” katanya.
Menurut Iwan, berdasarkan hasil pendataan yang terdampak Pembangunan
Fly Over Cisauk di Kelurahan Cisauk ada 29 pemilik, jumlah bidang
tanah 32, luas tanah 5.322 M2, harga tanah Rp 9.205.056 sampai Rp
9.588.600 per M2 dan jumlah anggaran dari Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) Rp 65.959.043.003.
Sementara di Desa Sampora ada 24 pemilik lahan, jumlah bidang tanah
26, luas tanah 2.255 M2, harga tanah Rp 9.205.056 sampai Rp 9.588.600,
dengan jumlah anggaran dari KJPP Rp 32.494.949.690. Sedangkan di Desa
Cibogo ada 16 pemilik lahan, jumlah bidang tanah 16, luas tanah 2.034
M2, harga tanah Rp 9.205.056 sampai Rp 9.588.600 per M2, dengan jumlah
anggaran dari KJPP Rp 29.204.992.783.
“Total pemilik lahan di Kelurahan Cisauk, Desa Sampora dan Desa
Cibogo itu ada 69, jumlah bidang tanah ada 74, luas tanah 9.611 M2 dan
total anggaran dari KJPP sebesar Rp 127.658.985.476,” jelasnya.
Sedangkan, lanjut Iwan, wilayahyang terdampak pembangunan Underpass
Bitung, Kecamatan Curug yakni Desa Kadu dengan jumlah pemilik lahan 44
orang dan 44 bidang tanah, dengan total luas tanah 3.427 M2. Serta Desa
Kadu Jaya dengan jumlah pemilik lahan 47 orang dan 50 bidang tanah,
dengan total luas tanah 6.061 M2.
“Untuk Desa Kadu, harga tanah per meternya berdasarkan tim appraisal
atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yaitu Rp. 7.104.288 sampai Rp.
7.400.300, sehingga jumlah kebutuhan anggarannya Rp. 37.442.073.534.
Sedangkan Desa Kadu Jaya, harga tanah per meternya yakni Rp. 7.104.288
sampai Rp. 11.216.959, sehingga jumlah kebutuhan anggarannya Rp.
74.605.239.128,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment