JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi
dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meminta
bantuan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mencari kader
PDI-P, Harun Masiku (HAR).
“Iya, kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta
bantuan NCB Interpol,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Jakarta,
Senin (13/1).
Harun Masiku merupakan salah satu tersangka suap terkait dengan
pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P periode
2019–2024.
Ghufron pun yakin tersangka Harun tidak akan sulit ditemukan. “Saya
kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan,” ucap
Ghufron.
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar
Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara
Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Diketahui dalam kasus tersebut, KPK telah melakukan kegiatan tangkap
tangan delapan orang pada hari Rabu (8/1) hingga Kamis (9/1) di
Jakarta, Depok, dan Banyumas. Dari delapan orang tersebut, diketahui
tidak ada nama Harun.
KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka terkait
dengan tindak pidana korupsi suap penetapan calon terpilih anggota DPR
RI 2019–2024. Sebagai penerima, yakni anggota KPU, Wahyu Setiawan
(WSE), dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau orang
kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sebagai pemberi Harun
Masiku dan Saeful (SAE) dari unsur swasta atau staf Sekjen PDIP Hasto
Kristiyanto.
Diketahui, Wahyu meminta dana operasional 900 juta rupiah untuk
membantu Harun menjadi anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I
menggantikan calon terpilih anggota DPR dari PDI-P Dapil Sumatera
Selatan I, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia. Dari jumlah
tersebut, Wahyu menerima 600 juta rupiah.
Geledah Ruang KPU
Sementara itu, penyidik KPK menghabiskan waktu lebih dari delapan jam
menggeledah ruang kerja anggota KPU, Wahyu Setiawan, di Mess Bank
Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Selain itu, KPK juga
melakukan penggeledahan di rumah dinas Wahyu yang berlokasi di Pasar
Minggu, Jakarta Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan
penggeledahan ini dilakukan seusai penyidik menyelesaikan administrasi
izin sita maupun penggeledahan kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Informasi sementara dari tim di lapangan mendapatkan beberapa
dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari para
tersangka,” katanya.
Sedangkan Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan penyidik KPK
melakukan penggeledahan di ruang kerja Wahyu Setiawan ketika anggota
KPU sedang menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi. “Yang dimasuki
hanya ruangannya Pak Wahyu,” kata Arief.
Selama penggeledahan, KPU sudah menugasi beberapa orang untuk
membantu mempermudah pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan KPK. “Kami juga
sudah sampaikan bahwa prinsipnya KPU terbuka kooperatif siap bekerja
sama bilamana diperlukan klarifikasi informasi tambahan dokumen, nanti kita siap hadir dan sediakan,” ujarnya
0 comments:
Post a Comment