TANGSEL – Bakal calon (Balon) Walikota yang akan
diusung oleh Partai Demokrat, wajib mendahulukan kepentingan rakyat,
dibanding kepentingan-kepentingan lain.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Penjaringan
Balon Walikota Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Tangerang
Selatan (Tangsel), Julham Firdaus.
“Pemimpin itu melakukan (kerja) tanpa adanya kepentingan siapapun
kecuali kepentingan masyarakat Tangsel dan partai hanya mensupport
saja,” kata Julham kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).
Intinya DPP tidak akan memberikan rekomendasi kepada balon yang tidak mengikuti aturan DPC dan tidak bisa bekerjasama.
“Diketahui juga DPP tentunya tidak semua melakukan keputusan mutlak,
sebab domain daerah dan DPC yang pastinya mengusulkan balon sebagai
calon nantinya,” ungkapnya.
Pihaknya memastikan belum ada keputusan siapa bakal calon yang akan
diusung. Mengenai koalisi (dengan PKS), baru sampai tahap persamaan
persepsi pandangan. Usung mengusung, kata Julham, tetap berdasarkan
hasil tahapan yang melalui penjaringan dan keputusan bersama untuk
melihat lolos tidaknya bakal calon pilkada Tangsel.
“Partai Demokrat belum melakukan panggilan dan presentase para balon
sampai saat ini, jika ada yang balon mengaku sudah diusung oleh partai
demokrat sah sah saja,” jelas Julham.
Sementara sampai saat ini belum ada koalisi sebab mengusung pasangan
calon harus memenuhi 10 kursi dan memang jika kedua partai bersama sama
terjalin komunikasi politik yang sama bisa saja, tapi Demokrat Tangsel
tetap ikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Hingga sekarang silakan para balon terus mengunjungi warga dan
Partai Demokrat Tangsel baru akan menggelar tahapan lanjutan pemaparan
visi dan misi pada bulan depan,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment