-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Fraksi PKS Resmi Gulirkan Pansus Jiwasraya dan Interpelasi BPJS

Saturday, 25 January 2020 | Saturday, January 25, 2020 WIB | Last Updated 2020-01-25T14:47:20Z

JAKARTA-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI resmi menggulirkan pembentukan Pansus Jiwasraya dan Hak Interpelasi kenaikan iuran BPJS, khususnya premi kelas III mandiri. Peresmian dilakukan dengan Konferensi Pers dan penandatangan dokumen pembetukan Pansus oleh seluruh Anggota Fraksi PKS DPR di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR (Rabu, 15/1).
Menurut Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini inisiatif Fraksi ini berdasarkan aspirasi rakyat saat Reses DPR. Rakyat menginginkan agar DPR serius menyelidiki kasus Jiwasraya dan merespon keras kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri yang sangat memberatkan.
“Kita mendapat banyak aspirasi rakyat selama masa reses kemarin untuk membongkar kasus Jiwasraya yang bernilai triliunan, juga menangkap keberatan rakyat atas kenaikan iuran BPJS khususnya untuk kelas III mandiri. Dua kasus ini mengancam perekonomian dan merugikan negara serta masyarakat, khususnya rakyat kecil. Jika borok-borok ini dipelihara dia akan merongrong kesatuan republik Indonesia yang kita cintai ini,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Jazuli, Fraksi PKS memutuskan secara resmi mengajukan pembentukan Pansus Jiwasraya dan penggunaan Hak Interpelasi kenaikan iuran BPJS kelas III mandiri karena senyatanya telah berdampak dan memberatkan rakyat.
Secara konstitusional, berdasarkan Pasal 20A UUD 1945, DPR memiliki Hak Interpelasi, Angket, dan Menyatakan Pendapat. “Pembentukan Pansus Jiwasraya dan penggunaan Hak Interpelasi BPJS sangat penting agar dapat mengungkap kasus Jiwasraya secara terang benderang dan komprehensif serta agar dalam penyelesaian kasus ini tidak salah sasaran, tidak salah ungkap dan salah tangkap,” ungkapnya.
Selanjutnya, Fraksi PKS akan memperjuangkan dan mengajak sebanyak mungkin Anggota DPR lintas Fraksi untuk mendukung pembentukan Pansus Jiwasraya dan Interpelasi BPJS sehingga dapat segera disahkan di Paripurna DPR RI.
×
Berita Terbaru Update